Radar Istana.com - Batu Bara. Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Ba...
Radar Istana.com - Batu Bara.
Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera utara ( Sumut) tahun anggaran 2020 - 2021 jadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Radar Corruption Watch ( RCW) kabupaten Batu Bara.
Pasalnya, menurut ketua RCW Batu Bara Surya Dharma Samosir, dari sejumlah kegiatan Desa Tanjung Seri yang menggunakan Dana Desa atau DD tahun 2020 - 2021, di beberapa kegiatan tercium adanya aroma dugaan Mark Up.
Kegiatan yang jadi sorotan RCW tersebut diantaranya adalah pengadaan Penerangan Lampu Jalan (PLJ) dan Pengadaan Internet menggunakan dana desa / DD tahun 2020 dan DD tahun 2021.
Disebutkan Samosir kepada media ini, pihaknya telah mendapatkan Informasi yang valid terkait harga dari dua kegiatan pengadaan yang menurutnya sangat tinggi, sehingga di nilai tidak sesuai dengan standard harga pasar pada umumnya.
" RCW akan telusuri kegiatan pengadaan Penerangan Lampu Jalan dan Pengadaan Internet diseluruh desa se-kabupaten Batu Bara," sebutnya.
Lebihlanjut di katakan pria berdarah Batak ini, bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data - data akurat terkait dugaan penyimpangan penggunaan ADD dan DD di setiap desa di kabupaten Batu Bara, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada pihak penegak Hukum.
" Saat ini RCW sudah mengantongi beberapa data dugaan penyimpangan ADD dan DD di Batu Bara, dan secepatnya akan kita lengkapi yang nantinya akan diserahkan kepada pihak Kajari Batu Bara," jelas Samosir.
Terkait penyampaian ketua RCW Batu Bara tentang adanya dugaan Mark Up pengadaan Penerangan lampu jalan dan Internet di Desa Tanjung Seri, Radar Istana.com dan Tim mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Tanjung Seri dikantornya, Selasa (11/01/2022).
Disebutkan oleh Riki Sekdes Tanjung Seri, bahwa Kades R. Sugianto tidak ada ditempat. Sedang ada urusan diluar, sebut Ade.S yang mengaku sebagai Kaur Keuangan/Bendahara.
Menurut Ade.S, penggunaan anggaran untuk pengadaan Internet, pembayarannya dilakukan satu tahun sekali, tidak bulanan. Namun Ade tidak bersedia menyebutkan besaran Nominal yang di bayarkan desa kepada pemasok Internet desa.
Alih - alih berdalih, Ade mengatakan untuk Konfirmasi tentang anggaran kegiatan pengadaan di Desa Tanjung Seri dirinya tidak bisa menjawab.
" Saya izin dulu sama Pak Kades, saya kan cuma bawahan dikantor ini," ujar Ade S.
Saat dihubungi via sambungan seluler, Kades Tanjung Seri R. Sugianto belum bersedia untuk menjawab.
Hingga dipublikasikannya berita ini oleh Redaksi, Kepala Desa Tanjung Seri R. Sugianto belum bersedia menjawab meski sudah berkali - kali dihubungi via sambungan seluler oleh bawahannya tersebut.
(Sahriani)
COMMENTS