Sumbawa Besar NTB-radar istana.com Tim opsnal satuan reserse narkoba polres sumbawa melakukan penangkapan terhadap SR alias Randy (44)warga ...
Sumbawa Besar NTB-radar istana.com
Tim opsnal satuan reserse narkoba polres sumbawa melakukan penangkapan terhadap SR alias Randy (44)warga dusun perung RT 002/RW 001 desa kereke kecamatan unter iwis Sumbawa,pada selasa (18/01/22)sekitar pukul 21.00 wita dipinggir jalan menuju dusun perung.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 paket ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,74 gram,1 lembar tisu,1 buah korek gas,1 buah hp nokia warna hitam, dan 1 unit sepeda motor supra fit warna hitam tanpa no,pol.
"Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Nogroho, S.IK.yang dikonfirmasi melalui kasat Reserse Narkoba, iptu Ekky Malaungi SH,MH.membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ditegaskan Kasat res narkoba, saat dilakukan penggeledahan terhadap Randy, ditemukan 2 paket diduga sabu didalam bungkusan tissue mikiknya.
Di hadapan saksi, Randy mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya".ungkap iptu Ekky sapaan akrab kasat Res Narkoba.
Selanjutnya Randy beserta bareng bukti dibawa kepolres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Randy dijerat pasal 114 ayat (1)jo pasal 112 ayat (1)undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Khr-Aa)
COMMENTS