Polres Barito Timur – Polres Bartim jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan R...
Polres Barito Timur –
Polres Bartim jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) anggota Polri di Aula Mapolres setempat pada Kamis (20/01/22) pagi.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Wakapolres Bartim Kompol Muh. Fadholin, S.H., mengungkapkan sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan oleh setiap anggota Polri beserta calon pasangannya sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan.
Wakapolres Bartim menjelaskan bahwa tugas anggota Polri sangat berat, serta beraneka ragam, untuk itu seorang istri seorang anggota Polri (Bhayangkari) mempunyai peran ganda, selain sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam tugas Kepolisian.
Lebih lanjut Wakapolres Bartim menekankan pentingnya seorang Bhayangkari untuk menjaga kehormatan suami dan institusi Polri, keharmonisan rumah tangga, berpenampilan sederhana tidak hedon dan yang lebih penting bijak dalam menggunakan media sosial, seperti Facebook, Tiktok dll.
Dalam sidang BP4R ini juga dihadiri oleh Kabag SDM Polres Bartim, Kasiwas Polres Bartim, Kasipropam Polres Bartim, Rohaniawan serta Perwakilan Bhayangkari Cabang Barito Timur dan kedua orang tua/wali calon mempelai. (Gun/Sam).
COMMENTS