Polman Radar Istana- Program Pemerintah pusat melalui mentri Pertahanan Nasional terkait Pendaftaran Tanah Sistimatis(PTSL) sangat direspon...
Polman Radar Istana-
Program Pemerintah pusat melalui mentri Pertahanan Nasional terkait Pendaftaran Tanah Sistimatis(PTSL) sangat direspon masyarakat semua Daerah,diwilayah Negara Repunlik Indonesia,Khususnya Masyarakat
Kabupaten Polewali Mandar,Provinsi Sulawesi barat.
Kabupaten Polman Tahun 2022, sebanyak 12 Desa dapat Program PTSL,Hal tersebut di ungkapkan,Sukri M selaku Kepala seksi penerbitan sertifikat Pada kantor Pertahananan Nasional Kabupaten Polman setelah usai penyuluhan,dikantor Desa Sidorejo Kecamatan Wonomulyo,Senin 21/02.
Ia menjelaskan,Kabupaten Polman Tahun ini punya target 6000 bidang Tanah dan khusus Desa sugiwaras sebanyak 900 bidang yang akan dilakukan pemataan, selanjutnya diproses alas haknya untuk diterbitkan sertifikatnya dengan jumlah 12 Desa dan biaya penerbitan sertifikat sesuai SKP 3 menteri dan Pergup maupun perbup sebesar Rp.250.000",jelas Sukri.
Dari 12 Desa lanjut Sukri,antara lain Desa Sidorejo,Arjosari,Bumiayu,Bumimulyo,Katumbangan,Kelurahan Manding,Sugiwaras,Sumberjo,Karombang Banua baru dan Desa Baru.
Penyuluhan PTSL tersebut dilakukan kantor petanahan Nasional Kabupaten Polman yang melibatkan pihak kejaksaan Tinggi Sulbar.
Tujuan dilakukan penyuluhan ini supaya tidak ada lagi lokasi (tanah) milik warga yang tumpan tindih kepemilikannya.Progaram PTSL bedah dengan Prono karena Prono yang bermohon saja diproses alas haknya sedangkan PTSL semua bidang tanah masuk penataan lengkap",Tutup Sukri,M.(SKR)
COMMENTS