MURATARA,radar istana.com- Perbuatan Biadab dilakukan kake Amran (70) yang telah mencabuli Boca cilik sebut saja Mawar(5) yang merupakan a...
MURATARA,radar istana.com-
Perbuatan Biadab dilakukan kake Amran (70) yang telah mencabuli Boca cilik sebut saja Mawar(5) yang merupakan anak tetangga nya sendiri di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit,Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara).
Peristiwa ini terungkap pada tanggal 19 Febuari 2022,sekitar jam 09.00 WIB sa'at korban mengatakan pada pelapor kalau korban kencing sakit,maka untuk memastikan penyebabnya pelapor langsung membawa korban ke Bidan Desa.
Dari hasil pemeriksaan diketahui selaput darah kemaluan korban sudah berdarah,lalu pelapor bertanya pada korban penyebabnya,lalu korban berkata sa'at korban bermain ke rumah pelaku,pelaku mengajak korban kedalam kamar ,"Sini dek ikut Kake,"ujar pelaku sambil menarik tangan korban.
Selanjutnya setelah berada didalam kamar pelaku langsung mengunci pintu kamar serta memberikan uang Rp.1000 untuk jajan,dan menidurkan korban di atas kasur.
Kemudian pelaku langsung membukakan celana korban dan memasukan jari nya kedalam kemaluan korban sebanyak 3 kali sambil berkata pada korban "Sakit dak," kata pelaku, lalu korban menjawab,"Sakit"
Pelaku juga berkata pada korban agar korban,"Jangan ngomong Samo ayah,Samo ibu dek, age kake cubit,"Kata pelaku pada korban, tutur pelapor selaku ibu korban
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupit.
PLT Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra ,SIK,melalui Kapolsek Rupit AKP Hermansyah S.IP, M.SI.membenarkan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/04 / II / 2022/SPKT/Polsek Rupit/Polres Muratara/Polda Sumsel tanggal 19 Februari 2022.atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Tersangka dapat kami amankan dirumah nya dengan tidak melakukan perlawanan,dan tersangka mengakui perbuatannya,"ungkap Kapolsek Rupit,AKP Hermansyah S.IP, M,SI sa'at dihubungi lewat whatsApp nya,Minggu 20/2/22.
Lanjut Kapolsek,untuk mempertanggung perbuatannya danproses hukum lebih lanjut, tersangka dibawak ke Polsek rupit.
(Wancik)
COMMENTS