Sumbawa NTB - desa Labuhan Sumbawa mendapatkan bonus apresiasi dari kementerian keuangan Republik Indonesia,berkat kesuksesan dalam melaks...
Sumbawa NTB -
desa Labuhan Sumbawa mendapatkan bonus apresiasi dari kementerian keuangan Republik Indonesia,berkat kesuksesan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa dua tahun berturut-turut.
desa Labuhan Sumbawa dibawah kepemimpinan KAMIRUDDIN, SAp telah mampu mengelola keuangan dengan baik sejak pada tahun 2020 dan 2021 yang lalu.oleh karena itu kementerian keuangan memberikan bonus tersebut.sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan keuangan desa yang baik sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Kades Labuhan Sumbawa kamiruddin,SAp dalam keterangan persnya membenarkan bahwa desa Labuhan Sumbawa mendapatkan bonus apresiasi Rp 200,juta dari kementerian keuangan Republik Indonesia atas apresiasinya dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2020 dan 2021 lalu.
Sedangkan untuk APBdes,desa Labuhan Sumbawa tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,2 milyar terang kamiruddin,SAp.rencana pengalokasiannya lebih di fokuskan kepada pemenuhan pelaksanaan, kepres no 104 yakni 40% untuk bantuan langsung tunai (BLT) 20% untuk ketahanan pangan,dan kesehatan nabati,dan 8% untuk penanganan covid 19.
"sehingga total anggaran yang terserap mencapai dari Rp 900 juta dari total dana desa (DD) yang diterima desa Labuhan Sumbawa, itu diluar program pelayanan desa seperti PAUD, POSYANDU, STANTING dan lain-lain,yang menyerap anggaran lebih dari Rp 200 juta, sehingga program tahun 2022 ini,tuturnya tidak ada kegiatan fisik dan kegiatan pemberdayaan,.
"pada prinsipnya dalam pelaksanaa penggunaan anggaran tersebut, tetap berjalan diatas real aturan yang berlaku,maupun sesuai dengan JUKLAK (petunjuk pelaksanaan) dan JUKNIS yang ada,
" karena penentuan APBdes Labuhan Sumbawa itu telah melalui proses seleksi tim kecamatan maupun tim kabupaten."
Dimana untuk APBdes 2022 ini tengah dilakukan seleksi oleh tim kecamatan dan jika sudah tuntas pengesahan APBdes oleh kabupaten maka dilanjutkan dengan penetapannya dengan pelaksanaan pencairan tahap pertama tutupnya,"(khr-Aa)
COMMENTS