Barito Timur – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Barito Timur, jajaran Polda Kalteng selaku pengemban tugas kepolisian pada fungsi pen...
Barito Timur –
Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Barito Timur, jajaran Polda Kalteng selaku pengemban tugas kepolisian pada fungsi pencegahan, selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangkaian kegiatan patroli sebagai aparat penegak hukum yang siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat guna melakukan pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Bartim melaksanakan patroli guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mensosialisasikan pentingnya kepatuhan terhadap prokes, Minggu (20/02/22) Siang di komplek pasar tradisional temanggung djayakarti dan pemukiman warga, Kabupaten Barito Timur, Prov. Kalteng.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kasatsamapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M., mengatakan bahwa satuan samapta mengemban tugas tugas turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli) untuk menjaga harkamtibmas di tengah masyarakat dengan pola patroli yang bersifat pencegahan sesuai dengan informasi dan gangguan kamtibmas yang sering terjadi di wilayahnya.
“Hari ini kami melaksanakan patroli menyambangi langsung masyarakat dengan berdialog untuk menampung keluhan dan informasi dari masyarakat, hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dilingkungan masyarakat, serta mensosialisasikan pentingnya kepatuhan terhadap prokes", jelasnya.
“Kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat saling membantu dan menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing sehingga membentuk masyarakat yang peduli dengan lingkungan, serta kami juga berpesan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari pandemi covid-19", pungkasnya.(gun/sam)
COMMENTS