Radar Istana.com - Simalungun. Pekerjaan jalan dengan cor beton berlokasi di jalan menuju perumahan Karyawan Afdeling 7 Unit, PTPN IV Unit...
Radar Istana.com - Simalungun.
Pekerjaan jalan dengan cor beton berlokasi di jalan menuju perumahan Karyawan Afdeling 7 Unit, PTPN IV Unit Gunung Bayu, Desa Gunung Bayu, kecamatan Bosar Maligas, kabupaten Simalungun, provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam pelaksanaannya diduga menyimpang dari Dokumen Bagian Teknik PTPN IV Medan.
Salah seorang karyawan yang tinggal tidak jauh dari lokasi bangunan menyebutkan kepada media ini, belum selesai dikerjakan bangunan sudah mengalami keretakan.
" Sepertinya pengerjaan jalan Cor beton afdeling 7 gak sesuai Spek, belum siap dikerjakan dan belum dilalui truk sudah retak - retak," sebutnya.
Menurutnya sangat disayangkan proyek dengan anggaran setengah milyar, tapi pengerjaannya terkesan asal jadi dan amburadul.
" Jika tidak dilakukan pengawasan dengan ketat, proyek jalan Cor beton itu gak akan bertahan lama, yang akhirnya perusahaan cuma buang - buang anggaran," katanya lagi.
Pantauan Radar Istana.com dilapangan, pada Selasa (05/04/2022), terlihat pengerjaan proyek sepanjang 210 meter tersebut sudah hampir rampung dikerjakan oleh pekerja - pekerja dari CV. Karya Mandiri.
Dibeberapa bagian sudah terlihat keretakan - keretakan kecil dan memanjang memutus jalan Cor beton, padahal belum rampung dikerjakan.
Hasil pengerjaan terlihat diragukan ketahanannya, terlebih dengan adanya keretakan disana sini yang diduga karena dasar bangunan tidak menggunakan lantai kerja cor beton.
Padahal, sesuai memo dari Bagian Teknik dan pengolahan PTPN IV Medan ditandangani oleh Fitra Rinaldy ST yang ditujukan kepada Manajer Kebun Gunung Bayu, Hal Dokumen Teknis Perkerasan Jalan dengan Cor Beton di afdeling 7.
Pada memo bernomor : 04.05/GUB/e M - 124/II 2022, tertanggal 04 Februari 2022, dengan jelas disebutkan bahwa saat akan melaksanakan pekerjaan pengecoran jalan Beton Cor Betina, terlebih dulu melaksanakan pembuatan lantai kerja cor beton setebal 5 cm campuran 1 PC : 4 PS : 6 Kr pecahan ukuran batu 2 - 3 cm, sesuai penjelasan pada memo poin 7.1.
Proyek dengan anggaran hingga 500 juta di areal BUMN tersebut diduga dikerjakan tanpa pengawasan dari pihak kebun.
Hingga dipublikasikannya berita ini oleh Redaksi Radar Istana, belum ada tanggapan dari pihak - pihak terkait.
(Sahriani)
COMMENTS