Radar Istana.Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menjajaki potensi kerja sama urusan ...
Radar Istana.Jakarta -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menjajaki potensi kerja sama urusan pertanahan dan tata ruang dengan Kolombia. Potensi kerja sama ini mencuat seiring dengan hadirnya delegasi dari _the National Land Agency_ (ANT) Kolombia sejak Senin (04/04/2022).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra mengamini hal tersebut. Menurutnya, Indonesia dan Kolombia memiliki banyak kesamaan terkait urusan pertanahan dan tata ruang, sehingga mendorong terjadinya kerja sama. “Kita bisa sama-sama belajar sesuatu. Kita belajar sesuatu dari mereka, mereka juga belajar dari kita,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN selepas pertemuan dengan perwakilan ANT Kolombia di Aula PTSL, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (05/04/2022).
Jika kerja sama terjadi, Kementerian ATR/BPN dan ANT Kolombia dapat saling bertukar pengetahuan mengenai transformasi digital dalam bidang pertanahan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan institusi, kebijakan, dan pengembangan teknis keagrariaan.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian ATR/BPN dan ANT Kolombia juga berbagi terkait pencapaian, target, program, dan berbagai tantangan yang dihadapi oleh masing-masing negara. Salah satu topik yang mengemuka ialah langkah-langkah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan melalui pembangunan nasional, konsolidasi tanah, dan Reforma Agraria, yang merupakan fungsi dari Bank Tanah.
“Hal yang rasanya menarik, soal Bank Tanah, kita baru modelnya dibentuk, tapi ada yang sudah lebih dahulu, yaitu dari Malaysia. Mungkin kalau kita (dengan Kolombia) belajar bersama, bisa _sharing_ pengalaman dan tantangan,” ucap Surya Tjandra.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau menjelaskan mengenai dasar hukum penataan sumber daya agraria di Indonesia. “Undang-Undang Dasar kami, konstitusi kami sudah mengatur bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tutur Andi Tenrisau.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemaparan oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Di antaranya, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan memberikan gambaran singkat mengenai Kementerian ATR/BPN. Kemudian, disusul penjelasan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Shafik Ananta yang menjelaskan terkait pelaksanaan Reforma Agraria serta pengendalian pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Di sisi lain, Duta Besar Kolombia untuk Indonesia, Juan Camilo Valencia Gonzales menyampaikan antusiasmenya terkait potensi kerja sama urusan pertanahan dan tata ruang antar kedua negara. “Sebenarnya banyak yang bisa kita pelajari dari Indonesia,” ujarnya. (ZD)
COMMENTS