Radar Istana.Wakatobi - Penyelenggaraan Reforma Agraria sejatinya telah dilaksanakan melalui pembentukan Tim Reforma Agraria Nasional seb...
Radar Istana.Wakatobi -
Penyelenggaraan Reforma Agraria sejatinya telah dilaksanakan melalui pembentukan Tim Reforma Agraria Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat hambatan yang disebabkan oleh regulasi dari masing-masing sektor terkait. "Karena silo-silo ini maka banyak program Reforma Agraria belum bisa terlaksana dengan baik, akibatnya banyak masyarakat yang tidak terlayani," tutur Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil pada kegiatan Sambung Rasa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Patuno Resort, Rabu (08/06/2022) malam.
Dari hambatan yang ada, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan irisan regulasi yang ada, di antaranya bagi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu pada kawasan hutan dan non hutan atau areal penggunaan lain (APL). Selain itu, irisan regulasi juga terjadi pada kawasan pantai atau pesisir yang merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan daratan yang merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN. "Selama ini kita tidak bisa berikan hak, padahal masyarakat perairan adalah masyarakat yang secara ekonomi mereka _disadvantage_, dan tidak punya sumber daya, akses ke _financial_ formal," ungkap Sofyan A. Djalil.
Oleh sebab itulah, menurut Menteri ATR/Kepala BPN Reforma Agraria perlu diselenggarakan, yaitu untuk memecahkan silo yang ada antar kementerian/lembaga terkait. Seperti kesepakatan yang telah terjadi antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP dalam memberikan hak atas tanah bagi masyarakat pesisir. "Alhamdulillah, terima kasih banyak Pak Menteri Trenggono, kami sudah ada kesepakatan untuk memberikan hak atas tanah kepada masyarakat tradisional, yang mereka sudah hidup di atas air dalam waktu yang bahkan sebelum republik ini ada. Dengan diberikannya sertipikat ini terutama bagi masyarakat tradisional, maka kita tahu ada teori ekonomi yang dikemukakan oleh De Soto, bahwa tanah yang tidak punya sertipikat adalah aset yang _idle_, ketika diberikan sertipikat maka menjadi _living asset_," ujar Sofyan A. Djalil.
Begitu juga dengan GTRA, Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan pentingnya diselenggarakan pelaksanaan pertemuan antar kementerian/lembaga melalui GTRA Summit 2022 ini. Tujuannya, untuk menyelesaikan masalah yang selama ini terjadi di beberapa wilayah seperti di pesisir dan pinggiran kawasan hutan. "Program ini untuk kita bicara bagaimana mencari irisan-irisan ini sehingga tanpa mengurangi kewenangan masing-masing kementerian/lembaga tapi bisa menyelesaikan masalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama sertipikat tanah sehingga dengan masyarakat memiliki sertipikat tanah mereka punya _leverage_ kepada lembaga keuangan formal," ucap Sofyan A. Djalil.
Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN berharap melalui pertemuan GTRA Summit 2022 ini dapat membahas masalah serta hambatan yang ada, sehingga kemudian dapat ditemukan solusi bersama. Tujuannya, agar masyarakat tradisional yang berada di pinggiran kawasan yang terdapat tumpang tindih kewenangan dan secara ekonomi _disadvantage_, maka bisa diberikan solusi, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), yaitu bagaimana masyarakat mempunyai _leverage_ kepada lembaga keuangan formal. "Mudah-mudahan GTRA Summit ini dapat memecahkan masalah-masalah yang selama ini kita hadapi dengan solusi-solusi kreatif, termasuk regulasi yang kreatif," lanjut Sofyan A. Djalil.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno menyampaikan, terdapat peluang pertumbuhan ekonomi di Wakatobi dengan memaksimalkan potensi yang ada pada wilayah pesisir. Untuk itu, pemerintah dapat mengambil peran dalam mendukung kebangkitan ekonomi di Wakatobi melalui kerja sama lintas sektor yang diawali pada kegiatan GTRA Summit 2022. "Kita bisa mengambil peran yang sangat strategis melalui kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat pesisir. Konsepnya adalah _no one is left behind_," ujar Sandiaga Salahudin Uno.
Turut hadir dalam kegiatan Sambung Rasa GTRA, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hugua; Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Wakil Menteri LHK, Alue Dohong; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang; beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan selamat datang yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas dan Bupati Wakatobi, Haliana. (ZD)
COMMENTS