Radarnusantara.com - Panwaslih Butuhkan Peran Pers aktip pantau pelanggaran Pemilu 2024,di Aceh singkil,Panwaslih Gelar Mengadakan Diskus...
Radarnusantara.com -
Panwaslih Butuhkan Peran Pers aktip pantau pelanggaran Pemilu 2024,di Aceh singkil,Panwaslih Gelar Mengadakan Diskusi Bersama Insan Pers,Diskusi Media/ Working Group Banwaslu Aceh Singkil
Pers sangat berperan Penting Dalam Pengawas Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Pers, sebagai Media Informasi tentang latar belakang Pemilu
Diskusi itu, diselenggarakan oleh Panwaslih Aceh Singkil yang di adakan dirumah Makan Kiniko Dua Anak laut pada hari Selasa 2/8/22
dalam diskusi itu, tujuan Pemilu, asas Pemilu, tahapan Pemilu, aturan Pemilu, Pelaksanaan Pemilu,Hasil Pemilu dan Sanksi Pelanggaran Pemilu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu “Salman, menyebutkan Ada empat kekuatan politik di dunia demokrasi, yaitu Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Media massa.
“Pers, memberikan informasi tentang pendidikan politik kepada masyarakat, hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, menggunakan hak pilih dengan baik dan benar,serta memberikan informasi tentang tata cara dan strategi politik. Jelas salman
Selanjutnya, pers sebagai media kontrol, yaang mengawasi pelaksanaan Pemilu, pelaksanaan jadwal dan waktu Pemilu, pengawasan terhadap penegakan aturan pelaksanaan Pemilu, peserta Pemilu, pemilih dan hasil Pemilu.
Sementara itu, Dede rosadi Pemateri dalam diskusi tersebut menjelaskan
“Pers harus memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mengembangkan informasi yang tepat, akurat dan lain-lain,’’jelas Dede rosadi.
Menurut Nya, fungsi dan Peranan pers mampu mewujudkan Pilkada yang berkualitas, terpenuh nya hak masyarakat untuk memilih dan dipilih,
tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan dan kebenaran, dan terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat.jelas Dede.
(SM)
COMMENTS