Aceh singkil Radaristana com. Terkait pertemuan PJ Bupati dengan pimpinan perusahaan di sumatra utara medan jadi pertanyaan.Ketua Badan A...
Aceh singkil Radaristana com.
Terkait pertemuan PJ Bupati dengan pimpinan perusahaan di sumatra utara medan jadi pertanyaan.Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI)
Herman Ketua Badan Advokasi Indonesia ( BAI) Perwakilan menyampaikan rilis ke media Radaristana.Mengatakan kita mendapat Info dari salah satu media online Bahwa bapak Bupati adakan pertemuan Dengan pimpinan perusahaan HGU di Medan Sumatra Utara,"
hal ini menjadi pertanyaan besar bagi bagi kalangan masyrakat, apa agenda sehingga silatuhrahmi saja harus di luar Kabupaten Aceh Singkil ucap Herman,
"kita juga ingatkan kepada bapak Martunis Sebagai Bupati yang saat ini menjadi harapan perubahan buat masyrakat Aceh Singkil janganlah bergaya sama dengan kepemimpinan pak bupati yang lama saat ini masyarakat mengharapkan bapak bisa membawa perubahan nyata buat kemajuan Aceh Singkil, apa lagi saat ini kita juga meminta bapak bupati agar serius mendorong Komitment perusahaan untuk melaksanakan Amanat UU seperti Kemitraan Plasma dan Corporate Sosial Responnnbility (CSR) demi kesejahteraan
Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat
Seperti yang kita tahu pada tanggal 6 Oktober 2021 Lalu Pihak perusahaan telah mendatangani MOU dan berkomitmen untuk Menjalankan kemitrraan Plasma sesuai dengan amanat Undang Undang dan dalam MOU tersebut kita juga mengetahui Bersama bahwa dalam huruf A. tahap ferivikasi 1 Bulan
B. Tahaf pendataan 3 Bulan
C.Tahaf Pelaksanaan 6 Bulan dan sampai hingga Saat ini tak ada satu perusahaan HGU yang melaksanakan hasil dari tanggung jawab terkait pelasma.
Awak Media ini mengkonpirmasi Bupati Aceh singkil Marthunis pia,telpon seluler.Rabu.tgl.10/8/2022 -Menyebutkan,di samping menjamin hak perusahaan dalam hal kenyamanan dan kemudahan perusahaan,PJ bupati juga menuntut kewajiban perusahaan sesuai dengan aturan.
Jika kebun plasma adalah amanat aturan maka pemerintah aceh singkil akan menuntut dan fasilitasi perusahaan untuk membangun perkebunan plasma masyarakat aceh singkil katanya Pj Bupati Marthunis.
Amanat aturan pembangunan Plasma di aceh singkil.Moga terujud sesuai hasil dari pertemuan PJ Bupati di sumatra utara menjadi kenyataan bukan hanya sebuah pengkuan belaka bagi pihak pemegang hak guna usaha Hgu.harapan masyarakat pihak perusahan hendaknya agar tidak mengulur ngulur waktu.jangan jadikan masyarakat ibarat menanti hujan dari langit.
Dibalik Plasma pada Nota benanya perusahan mana yang sudah melaksanakan kewajibannya.dimana puluhan tahun perselihan sangketa lahan pertanian masyarakat dengan pihak perusahan.diantaranya PT.Delima makmur dan pihak.PT.Nafasindo masih bergejolak tak kunjung terselesaikan.
Mudah2 han dengan keperdulian Pj Bupati aceh singkil mebawa kesejahteraan bagi Masyarakat aceh singkil.
(SM)
.
COMMENTS