Polman Sulbar. Radar Istana-- Akibat banyaknya anak di bawah umur berkendara yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas sehingga Kapolsek Tu...
Polman Sulbar. Radar Istana--
Akibat banyaknya anak di bawah umur berkendara yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas sehingga Kapolsek Tutar Kecamatan Tutar Kabupaten Polewali Mandar (Polman)gelar Sosialisasi tertib berlalulintas kepada siswa (i)sekolah Madrasa Tsanawiah (MTS)Ambo padang
Kecelakaan Lalu lintas itu terjadi akibat adanya sejumlah anak yang masih dibawa umur berkendaraan,itu terjadi bukan hanya di kota besar tapi juga terjadi disejumlah Daerah , termasuk di Kecamatan Tutar Kabupaten Polman.
"Sesuai pengamatan kami, pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar,Orang tuanya telah mengisinkan mengendarai kendaraan sepeda motor ke sekolah. Padahal dari sisi usia dan kematangan pola pikir, mereka belumlah pantas untuk itu",kata Kapolsek Tutar Ipda Rahman,S,Sos.Rabu 14/09/2022
Untuk itu, peran Polsek sebagai ujung tombak Kepolisian ditingkat Kecamatan sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah mindset,pola pikir para pelajar untuk mengutamakan keselamatan
Kapolsek Tutar Ipda Rahman, S.Sos,. M.Si yang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Ambopadang Bripka Amry Yadi Syam melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalulintas di Mts. Miftahul Jannah Desa Ambopadang Kec. Tutar Kab. Polman. Prov. Sulbar .
Kapolsek Tutar Dalam materi sosialisasi, pentingnya etika dan tata cara berlalu lintas di jalan raya,mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan.
“Kita sampaikan kepada Pelajar sebelum memiliki SIM untuk tidak mengemudi kendaraan,baik kendaraan roda dua maupun roda 4.TerKadang ada siswa SMP yang membawa (mengemudi)memgemudi kendaraan lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, itu tidak boleh, Tutur Ipda Rahman.
“Selain itu, kita juga sampaikan ke pada pelajar kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan” lanjut Kapolsek Tutar.
Herman salah seorang siswa merasa bersyukur atas diberikan ilmu tentang etika berlalulintas sehingga kami bisa mengetahui tata cara berlalu lintas dijalan". Pungkasnya.Relis Humas Polres Polman(skr)
COMMENTS