Polman Radar Istana- Terkait adanya sejumlah Ritel modern di Kabupaten Polman yang diduga tidak memiliki izin,Ketua I DPRD Polman,H.Amirud...
Polman Radar Istana-
Terkait adanya sejumlah Ritel modern di Kabupaten Polman yang diduga tidak memiliki izin,Ketua I DPRD Polman,H.Amiruddin,SH meminta kepada Satpol PP Polman agar ritel modern yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan maupun izin Operasional dilakukan penyegelan(ditutup)sementara sambil mereka melengkapi izinnya
Hal tersebut disampaikan H.Amiruddin saat Rapat dengar pendapat bersama Sejumlah LSM yang tergabung dalam gabungan Lintas kerjasama(Lingkar)dengan Dinas Pendapatan Daerah,Dinas Perisinan Terpadu Satu Pintu dan Kepala satuan Polisi Pamom Praja.
Rapat dengar pendapat tersebut dilaksanakan diruang aspirasi DPRD Polman,Rabu,07/12/2022 di pimpin Wakil ketua I DPRD Polman,H.Amiruddin,SH yang didampingi Ketua Komisi I DPRD Polman,Agus Pranoto
Dalam RDP, Lingkar menyoroti kinerja Satuan polisi Pamong praja ( Satpol PP) Polman yang dianggap tidak maksimal dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).
"Dugaan tidak maksimalnya dalam menegakan perda karena adanya sejumlah bangunan yang tidak memiliki Izin yang tidak di tindak, bahkan dinilai melakukan pembiaran.salah satunya sejumlah bangunan ritel modern yang berdiri "belum memiliki Izin, namun tidak ditindak.
Koordinator gabungan lingkar kerja sama LSM,Erwin Harianto mengatakan, kinerja satpol PP Polman di pertanyakan, sebab sejumlah bangunan ritel moderen yang tidak berizin, namun tidak ada tindakan seolah-olah dibiarkan begitu saja.
Belum lagi bangunan yang berdiri di atas lahan pangan berkelanjutan (LP2B) yang jelas-jelas bangunan tersebut melanggar Perda namun tidak di tindak.
“Saya melihat Satpol PP Polman terkesan melakukan pembiaran dengan adanya sejumlah bangunan tak berizin yang sama sekali tidak ditindaki,sehingga kami melihat Satpol PP Polman melakukan pembiaran,”terang Arwin H.
Kepala satuan Polisi Paum Praja Polman,Arifin Halim ketika dikonfirmasi setelah RDP mengatakan, terkait sorotan adanya sejumlah bangunan yang belum berizin pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Pimpinan
“Nanti kami akan koordinasi dengan semua camat agar mendata bangunan yang belum berizin untuk kami melakukan tindakan dan terkait arahan DPRD untuk menutup sementara ritel modern di Polman yang belum memiliki Izin.
"kami dari Satpol PP tidak bisa semena mena melakukan tindakan tanpa arahan dari pimpinan,terkait penutupan itu,tergantung hasil rapat OPD tekhnis,OPD tekhnis yang dimaksud,Dinas PTSP,Dinas Pendapatan Daerah,Dinas PUPR dan Dinas tata ruang",ungkap Arifin.(Skr)
COMMENTS