Tanggamus. Radar Istana.com. Suyono, Kepala Pekon (Desa)Teluk Brak Kecamatan Pematang sawa Kabupaten Tanggamus di duga memanipulasi angga...
Tanggamus. Radar Istana.com.
Suyono, Kepala Pekon (Desa)Teluk Brak Kecamatan Pematang sawa Kabupaten Tanggamus di duga memanipulasi anggaran yang menggunakan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2021 dengan angka yang sangat fantastis.
Dalam APBDes Pekon Teluk brak tahun 2021 mengalokasi anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana energy alternative tingkat desa untuk pengadaan accu PLTS dengan anggaran sebesar Rp. 250.000,000 (Dua ratus Lima puluh juta rupiah). Sebuah angka yang lumayan besar yang di duga di manipulasi oleh Kuasa Pengguna Anggaran dalam hal ini Kepala Pekon Teluk brak.
Hal tersebut terlihat saat Tim dari beberapa media melakukan observasi menghimpun data di lapangan di dapati untuk pengadaan accu PLTS tersebut di adakan dari pekon lain yang PLTS-nya sudah tidak di gunakan dengan pinjam pakai.
Sebagaimana di sampaikan oleh salah seorang warga pekon Way nipah selaku panitia pengurus PLTS yang namanya tidak mau di sebutkan saat di temui di rumah kediamnnya di dusun Purwosari, Minggu (18/12/2022), bahwa accu tersebut di pinjamkan karena janjinya Kepala Pekon tersebut kalau dia menang pilihan lampu (PLTS) akan menyala lagi.
“ Karena janjinya kalau nyalon Kepala Pekon jadi PLTS hidup nyala lagi,makanya pinjam biar nyala lagi,”kata pengurus PLTS.
Suyono, Kepala Pekon Teluk Brak, membenarkan dengan mengakui bahwa Aki PLTS di pekonnya pada tahun 2021 lalu dengan cara pinjam pakai dengan AKI PLTS milik Pekon Way Nipah sebanyak 100 unit.
Selain pinjam pakai AKI bekas milik PLTS Pekon Way Nipah sebanyak 100 unit, ia (Kepala Pekon Teluk brak) juga mengaku bahwa telah membeli Aki PLTS baru sebanyak 4 unit dengan harga Rp9 juta per unit.
“Ya, 100 unit, sebagian juga beli baru dari toko 4 unit, harganya 9 juta per unit, karena duitnya ga cukup, maka minta bantuan sama ketua Apdesi Pematang Sawa dengan pinjam pakai 100 unit, kalau yang pinjam pakai biaya unjalnya aja 200 ribu” ungkap Suyono, Selasa (28/2/2023).
Di tempat yang sama saat di konfirmasi, (Aprial) Kepala Pekon Way nipah membenarkan apa yang di sampaikan kepala pekon Teluk Brak. Ia menjelaskan bahwa proses tukar tambah AKI PLTS pada dua Pekon dengan Aki PLTS di pekon Way Nipah melibatkan Dinas Pertambangan.
“Sepengetahuan kami, semua kumpul, semua dinas ada, dari Dinas Tenaga Kerja ada, dari Dinas Pertambangan ada, kita izin dulu dengan Dinas Pertambangan dan Dinas Kesehatan bang,” kata Kakon Way Nipah.
Dia pun mengakui bahwa aki yang dialihkan ke dua pekon tersebut bukan membeli, tapi ganti rugi. Hal itu juga sudah desepakati oleh dinas terkait.
“Mereka memberikan ganti ruginya di dinas pertambangan, bukan melalui kita, dana ganti ruginya itu masuk ke dinas ibu lia” ucap Kakon Way Nipah.
“Setahu saya biaya ganti rugi dua pekon ini kalau pekon teluk berak 1,5 juta per unit dan pekon way asahan 1,2 juta, tapi total semuanya berikut biaya operasional” kata dia.
Aprial mengaku, dari proses tukar tambah AKI PLTS di pekonnya, ia menerima dana dari dinas pertambangan hanya sebesar Rp21 juta. Dana tersebut lanjutnya dibagikan ke masyarakat 3 pedukuhan di Pekon Way Nipah.
“Saya hanya menerima Rp21 juta dari dinas, dan uang itu saya bagikan ke masyarakat di tiga pedukuhan 7 juta per pedukuhan, terserah mereka mau diapakan uang itu” jelas Aprial.
Di temui di ruang kerjanya Bidang ESDM Dinas Tenaga Kerja Bagian VIC PLTS Kabupaten Tanggamus, Lia Fatimah membantah pernyataan dua kepala pekon di wilayah Pematang Sawa yang menyebutkan ada unsur jual beli dalam bentuk tukar tambah dalam pengalihan Aki PLTS dari Pekon Way Nipah ke Pekon Teluk Brak dan Pekon Way Asahan.
“Untuk masalah pembayarannya kita ga tau, ini ada pernyataannya, bahwa penukaran Bateray PLTS terpusat dari Pekon Way Nipah ke Pekon Way Asahan dan Pekon Teluk Brak semata-mata dilaksanakan untuk kepentingan umum dan tidak ada unsur jual beli atau apapun bentuknya” tegas Lia, Senin (6/3/2023).
Lia menjelaskan, tahun 2021 lalu Pekon Way Nipah sudah ada listrik sehingga PLTS yang terpusat di pekon itu tidak lagi difungsikan, lantaran Kepala Pekon Teluk Brak dan Way Asahan mengajukan proposal bantuan bateray PLTS sehingga pihak ESDM Tanggamus koordinasi dengan Kementrian.
“Saya sudah koordinasi dengan Kementrian, maka dibuatkan pernyataan, ini ada berita acaranya bahwa ada penukaran aset, surat permohonannya juga ada melalui Pak Kadis, untuk masalah pembayarannya kita ga tau” jelas Lia.
Hanapi
COMMENTS