Radar Istana.Jakarta– Transformasi Digital Dan Kepastian Hukum Menjadi Tema Rapat Kerja Nasional 2023 Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/B...
Radar Istana.Jakarta–
Transformasi Digital Dan Kepastian Hukum Menjadi Tema Rapat Kerja Nasional 2023 Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan di Hotel Shangri-La Jakarta.Senin ( 6-9 Maret 2023) Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan Tema pada Rakernas Tahun ini sejalan dengan arah kebijakan strategis yang tertuang dalam Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024.dimana salah satunya adalah menjadikan lembaga pemerintahan digital yang terbuka dan terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.Sejak Kementerian ATR/BPN dinahkodai oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR / Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni terdapat sejumlah inovasi yang telah dilakukan dibidang pertanahan Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan pendaftaran tanah melalui program PTSL dari 126 juta bidang tanah diseluruh Indonesia,saat ini telah terdaftar sebanyak 101,1 juta bidang tanah dan telah sertifikasi sebanyak 85 juta bidang tanah.
Mengenai Penegakkan Hukum dalam memberantas mafia tanah dan gratifikasi Hadi menegaskan bahwa dirinya tak segan untuk memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang terlibat gratifikasi.tegas Hadi
Saat konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 di Ballroom Sulawesi, Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
“Saya akan buat surat edaran anti gratifikasi. Itu bagian dari solusi kita mengurangi mafia tanah di badan hukum ATR/BPN itu sendiri. Apabila ada yang bermain-main dengan model gratifikasi dan mafia tanah, saya tidak segan-segan akan memecat. Dan sudah ada beberapa yang saya pecat,” tegasnya.
Torehan Menteri Hadi Atasi Konflik Tanah
Pada kesempatan sebelumnya, dirinya yang diketahui baru sembilan bulan menahkodai Kementerian ATR/BPN bersama dengan Wakil Menterinya, Raja Juli Antony. Pihaknya telah banyak menyelesaikan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Selama turun ke lapangan, dirinya menemukan berbagai sengketa dan konflik pertanahan yang disebabkan oleh tumpang tindih antara tanah masyarakat dengan HGU, aset-aset BUMN, Pemda, TNI, Kawasan Hutan, Pertambangan, dan lain-lain.
“Alhamdulillah, selama 9 bulan sejak saya menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN terdapat beberapa sengketa dan konflik pertanahan yang berhasil diselesaikan,” ungkapnya.
Pertama, Konflik Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Provinsi Jambi yang telah berlangsung ± 35 tahun dan berhasil diselesaikan dengan diberikan 9 Sertipikat Hak Milik Komunal terhadap 744 KK.
“Penyelesaian ini mendapatkan apresiasi dari Bapak Presiden,” imbuhnya
Kedua, Permasalahan Eks HGU PT. Jastamin di Kab Minahasa Selatan yang telah berhasil diredistribusikan kepada masyarakat.
Ketiga, permasalahan masyarakat di Desa Tambaksari, Kab Pasuruan yang selama hampir ± 100 tahun dikuasai masyarakat, dan lain-lain.
Tak hanya itu, terdapat beberapa sengketa dan konflik lainnya yang sedang didorong untuk diselesaikan seperti Landasan Udara Soewondo, PTPN II (Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim), Surat Ijo, Pelindo, PTPN XII (Desa Curahnongko, Jember), Permasalahan BMN Poros Pekanbaru-Dumai.
“Saya meminta Dirjen 7 bersama Kanwil, Kantah, terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait untuk melakukan percepatan penyelesaian konflik,” tukasnya
"Saat ini saya fokus menjadi menteri ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah sebesar 126 juta bidang tanah sesuai perintah presiden,” tutupnya
(Zulham Daeng)
COMMENTS