Radar istana - raja ampat Melalui pengembangan Polres Raja Ampat berhasil mengungkapkan 12 kasus pidana umum yang menyebar di kota Wa...
Radar istana - raja ampat
Melalui pengembangan Polres Raja Ampat berhasil mengungkapkan 12 kasus pidana umum yang menyebar di kota Waisai terhitung januari -Mei 2023 .
Hal tersebut diutarakan PLT Reskrim polres Raja Ampat,Ipda. I Made Ariawan, S.H
Dirinya mengatakan kepada awak media, bahwa melalui Reskrim saat menangani kasus pidana umum sekitar 12 Kasus ini motifnya bervariasi. Hal tersebut Disampaikan di ruang kerja polres Raja Ampat. Waisai kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya.Rabu 31 Mei 2023WIT.
Adapun kasus -kasus tersebut adalah diantaranya
1. Korban Pelecehan anak dibawah umur
2. pelaku Pencurian sepeda motor Anak dibawah umur
3. Pelaku Pencurian uang di Bank
4. pelaku Pencurian Handphone anak dibawah umur.
5. Pencurian pakaian di pasar Anak dibawah umur
Lainnya adalah kasus pencabulan dan pelecehan yang meningkat di Waisai yaitu korban dibawah umur.
Selain itu, terkait kasus Pencabulan anak dibawah umur. Dikabarkan PLT Reskrim bahwa inisial pelaku, YM.
Dirinya mengatakan Kami sudah amakan di tahanan polres Raja Ampat dan selanjutnya akan pelimpahan berkas ke JPU Negeri Sorong.
Dikabarkan, YM dijerat pasal undang-undang tersendiri mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.Jo Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun. Jelas PLT Reskrim.
Dan kasus tersebut sudah masuk tahapan penyeledikan ketingkat penyidikan. Reskrim polres Raja Ampat sudah limpahkan ke jaksa penuntut umum sudah lakukan tahapan tahapan penuntutan ke pengadilan negeri Sorong.
Adapun uraian 12 kasus yang berbagai motif.
Ada juga kasus yang pencurian barang yang hendak diamankan polisi dan pelaku sempat Kembalikan barang korban.
Untuk pengembangan kerja keras Anggota Kepolisian Polres Raja Ampat berupaya untuk mengamankan semua pelaku .
Ditambahkan bahwa hal seperti ini tentu ada pengawasan ketat dari semua pihak
Baik pemerintah daerah seperti dinas PPA Raja Ampat .
Ya bisa dinas terkait bisa adakan penyuluhan hukum atau berupa kegiatan sosialisasi terhadap proses penanganan pemahaman terhadap masyarakat.
Dikatakan Paling penting lagi adalah pengawasan keluarga dan orang tua terhadap anak itu,sangat paling penting.
Tujuan adalah penyelamatan anak anak pada generasi sekarang ini.
Polres Raja Ampat pihak kepolisian hendak lakukan patroli malam demi mencegah terjadinya perbuatan bejat di wilayah hukum polres Raja Ampat.
Kami butuh kerja sama dari pemerintah dan harap kerja masyarakat untuk mengendalikan persoalan kasus kasus seperti ini. Tutup" Ipda. I Made Ariawan, S.H".
Niko umpain
COMMENTS