RADAR ISTANA _RAJA AMPAT Akhir akhir ini terjadi konflik terkait tanah adat oleh suku- suku yang berada di Raja Ampat. Antara pemilik T...
RADAR ISTANA _RAJA AMPAT
Akhir akhir ini terjadi konflik terkait tanah adat oleh suku- suku yang berada di Raja Ampat. Antara pemilik Tanah, penjual dan pembeli
Hal Hal seperti ini berpotensi untuk memicu terjadi konflik.
Dan sering berakhir di meja hijau atau di pengadilan.
Melalui kegiatan yang di gelar oleh pemerintah dipimpin oleh ketuaTim Kerja Internal
(Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mansyur Syahdan, M.Si
Pihaknya menyatakan adakan kegiatan terkait pemetaan batas Tanah adat sering terjadi sengketa dengan warga masyarakat Raja Ampat . Kegiatan Tersebut dapat di laksanakan di aula Wayag kantor bupati Raja Ampat. Pada 31 Mei 2023.WIT
judul khusus "Pemetaan Batas Tanah Adat Menurut Suku di Kabupaten Raja Ampat* serta nantinya dapat digunakan untuk kepentingan pihak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan masyarakat adat.
Mansyur Syahdan menjelaskan tujuan rapat adalah untuk membangun sinergi basis data antara masyarakat adat di daerah ini.
serta pemetaan penyelesaian sengketa/konflik pertanahan di pemerintah daerah sehingga terbangun pola-pola penyelesaian sengketa/konflik pertanahan di daerah ini.
Upaya melakukan kegiatan ini supaya
Mendapatkan solusi dalam rangka
Pemetaan hak hak tanah adat di wilayah kabupaten Raja Ampat.
Sehingga berbagai eksistensi suku tanah daerah ini dapat mengatur hak hak dengan teratur.
Dikatakan Rapat tersebut guna mensyaratkan
1. Pembentukan tim kerja internal dalam rangka pemetaan batas tanah adat berdasarkan suku di Kabupaten Raja Ampat dimaksudkan untuk menghindari sengketa atau konflik antar pemilik hak ulayat dan menjamin kepastian hukum bagi pemiliknya. Jelas" Syahdan.
2. Pembentukan tim kerja internal juga merupakan aplikasi proyek perubahan peserta PKN Tk. II a.n Drs. Mansyur Syahdan, M.Si (Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Pembentukan Tim Kerja Internal yaitu dapat melibatkan:
a. Ketua: Drs. Mansyur Syahdan, M.Si
b. Sekretaris: Alfred Edison Suruan, S.STP (Kepala Distrik Kota Waisai)
c. Anggota :
Kepala BPN,
Kepala Bagian Hukum,
Kepala Dinas Perumahan,
Kepala Distrik Teluk Mayalibit, Kepala Distrik Waigeo Selatan, Kepala Distrik Waigeo Barat, Kepala Distrik Tiplol Mayalibit, Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan,
Kepala Distrik Waigeo Timur, Kepala Distrik Wawarbomi,
Kepala Distrik Waigeo Utara, Kepala Distrik Supnin,
Kepala Distrik Ayau,
Kepala Distrik Kepulauan Ayau, Lurah Waisai Kota,
Lurah Bonkawir,
Lurah Warmasen dan
Lurah Sapordanco.
Tutup "Drs. Tutup"Mansyur Syahdan, M.Si
Nikolas umpain
COMMENTS