Polman Radar Istana- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman hearing pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Dinas Kehutanan Provinsi Su...
Polman Radar Istana-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman hearing pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat. Hearing tersebut,menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat pada Selasa (28/3) lalu, terkait bencana banjir yang menimpah disejumlah daerah di Polman,
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin didampingi sejumlah anggota DPRD Polman, menghadirkan pihak BWS Palu, Dinas Kehutanan Sulbar, KPH Mapilli, PUPR Polman, BPBD Polman dan sejumlah Camat dan Kades yang rawan bencana banjir, di ruang Aspirasi DPRD Polman, Senin (10/4/2023).
Kepala Satker BWS III Palu Asdar menjelaskan, tahun 2023 ini yang baru dikerjakan yakni sungai Mandar dengan pagu Rp. 6 milyar dimana titiknya ada di Desa Mombi Kecamatan Alu Polman sepanjang 400 meter.
"Tahun ini hanya satu yang di kerjakan untuk Polman yakni di Sungai Mandar, untuk usulan lainnya enam usulan dari Bupati Polman itu untuk kegiatan tahun depan 2024," Jelas Kepala Satker BWS III Palu Asdar.
Asdar menegaskan untuk penanganan darurat ini merupakan kewenangan BNPB. Ia juga mengatakan, untuk usulan pengerukan sungai Matakali tidak masuk dalam kegiatan karena ada informasi akan di kerjakan oleh BNPB.
Adapun enam usulan penanganan pasca banjir Pemkab Polman yang di usulkan ke pihak Balai yakni penanganan sungai Mandar sungai Kunyi, Sungai Maloso, Sungai Matakali, sungai Riso, dan sungai Alapahang.
Ditempat sama, Kepala Dinas Kehutanan Sulbar Andi Aco Takdir menyampaikan, bencana ada dua jenis yakni bencana karena alam yang tidak bisa dilawan dan dikarenakan ulah manusia yang melakukan perambahan hutan, melakukan aktifitas penebangan pohon ilegal serta alih fungsi lahan.
"Sudah berulang kali kita lakukan pengungkapan terkait ilegal logging dan saya minta KPH untuk tidak main-main dalam pengawasan hutan. Saya minta teman-teman KPH melakukan pengawasan ketat," jelas Kepala Dishut Sulbar Andi Aco Takdir.
Ia juga menyampaikan, Dewan selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan juga harus berperan aktif memastikan setiap usulan pembangunan pengembangan perumahan di Polman memiliki sistem drainase yang baik agar tidak menjadi pemicu banjir dalam perkotaan.
Camat Anreapi Masrullah menyampaikan, pesantren yang terdampak bencana banjir bulan lalu masuk ke wilayah Kecamatan Polewali tetapi untuk izin bangunan ia mengatakan, bangunan pesantren tidak miliki izin karena lokasinya berada di bantaran sungai.
"Ada dua sungai di Anreapi yakni sungai Pappandangan dan Kunyi ini saat banjir kehebatannya sama, hulunya perlu perbaikan karena jika hanya hilirnya percuma perbaikannya." ujarnya.(Skr).
COMMENTS