Satsamapta (Satuan Samapta) Polres Barito Timur,Polda Kalteng melakukan kegiatan himbauan kamtibmas kepada pemilik dan pegawai Toko Meube...
Satsamapta (Satuan Samapta) Polres Barito Timur,Polda Kalteng melakukan kegiatan himbauan kamtibmas kepada pemilik dan pegawai Toko Meubel "Paman Ganteng",Selasa(18/07/2023)
Toko yang berlokasi di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekitar dan memastikan kelancaran usaha toko
Rombongan Satsamapta Polres Barito Timur yang dipimpin oleh Bripda Irawan Gunarno tiba di Toko Meubel "Paman Ganteng" dengan penuh kesopanan dan kepedulian. Dalam pertemuan tersebut, Bripda Irawan Gunarno menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas yang ditujukan untuk pihak toko, karyawan, dan juga pelanggan yang datang berkunjung
Beberapa poin himbauan kamtibmas yang disampaikan yakni Pihak toko diingatkan untuk selalu menjaga keamanan toko dengan baik. Pastikan sistem keamanan seperti CCTV berfungsi dengan baik dan periksa juga sistem kunci dan penguncian.
Pihak toko diminta untuk tetap waspada terhadap potensi aksi kriminal seperti pencurian atau perampokan. Adopsi tindakan preventif seperti memiliki sistem keamanan yang memadai dan memperhatikan identifikasi pelanggan yang mencurigakan(pm)
COMMENTS