Kasus Viral Dengan Terdakwa Rico Pujianto Masuk Sidang Ke 4 Untuk Mendengarkan Keterangan Saksi Pelapor

  Radar Istana.Bekasi Kota - Kasus Rico Pujianto terdakwa kasus penggelapan Pajak yang kemarin sempat menghebohkan Medsos yang mengaku dikri...

 


Radar Istana.Bekasi Kota -

Kasus Rico Pujianto terdakwa kasus penggelapan Pajak yang kemarin sempat menghebohkan Medsos yang mengaku dikriminalisasi gegara hendak mengungkap dugaan penggelapan pajak perusahaan PT PPB tempatnya bekerja dan malah di laporkan balik masuk persidangan Ke 4 untuk mendengarkan keterangan Saksi Pelapor di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Bekasi Kota,Jl. Pramuka No.81, RT.001/RW.002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi,Selasa,(01/08/2023).


Kasus ini berawal dari sebuah Video Viral beberpa waktu yang lalu, seorang pria bernama Rico Pujianto diduga telah menjadi korban penganiayaan dan penyekapan. Hal itu setelah ia mencoba membongkar penggelapan pajak sebuah perusahaan. 


Dari video itu, Rico menceritakan tentang usahanya dalam membongkar penggelapan pajak perusahaan  bernama PPB dan berakhir dengan Laporan DS pimpinan perusahaan tersebut membuat Rico malah jadi sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.


Singkat cerita, kasus tersebut sudah masuk persidangan ke 4 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan terdakwa 

Rico Pujianto dengan No Pekara : Nomor 232/pidd /2023 /PN Bekasi.


Sidang ke 4 Kasus Rico Pujianto tersebut dengan agenda pemeriksaan pembuktian dari Penuntut Umum di dalam jalannya ditampilkan para saksi dari Penuntut umum antara lain Riki Wijaya yang pernah menjadi Marketing PT.PPB untuk Bandung Cirebon dan Tasikmalaya,Hasnah yang pernah jadi HRD dan Legal PT.PPB,dan Dedi Setiwansah.


Alex Orang tua Rico Pujianto saat di temui awak media saat di depan Lapas II A Bekasi,Jl. Pahlawan No.1, RT.005/RW.001, Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur,Kota Bekasi,Selasa,(01/08/2023) siang.


"Bahwa anak saya tidak pernah mengelapkan uang sama sekali,sekali lagi ini adalah motif Tele,Tele adalah sandi dari Dedy untuk melakukan penjualan non PPN,penggelapan pajak negara,Bahwa saya menyatakan anak saya tidak bersalah karena waktu di lakukan BAP di Polsek Bantar Gebang dan Polda Metro Jaya,saya sudah berusaha menjelaskan dan memberikan bukti namun lima macam barang bukti tersebut di tolak." ujarnya.


Alex juga mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Kota


"Terima kasih kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Ibu Rosiana dan Bapak Ranto,sudah mulai terbuka, mudah mudahan mau menerima barang bukti yang di tolak oleh penyidik Polda Metro Jaya oknum dan oknum di JPU, Ibu Dona dan ketika ini masuk ya kita jalan gak masalah.Harapan saya kita buka semuanya dengan lima macam barang bukti,barang bukti alat bukti sudah saya serahkan sejak tahun 2021 itu semuanya, tidak di pakai saya punya barang buktinya." katanya.


Sedangkan Kuasa Hukum terdakwa DR.Jose TP Silitonga,SH,MA didampingi oleh Advokat Albertho Marthin PS, SH saat sela waktu istirahat sidang menyampaikan.


"Sidang hari ini ya cukup alot,di tanya semuanya tidak tahu dan lupa padahal dia orang HRD yang di suruh orang  yang tidak berkompeten yang di bawa, padahal di situ ada biro hukumnya, ada HRD nya tapi tidak di gunakan itu sebenarnya melanggar UU tentang perusahaan.Menurut keterangan dari klean saya yang Tele itu tidak bayar Pajak,Artinya kode kenapa di bikin dua Invoice dan Tele,Sedangkan tele invoice itu di kenakan PPH,PPN itu yang menjadi persoalan."beber Kuasa Hukum terdakwa ke awak media.


Sidang tersebut akan dilanjutkan lagi pada Hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023 mendatang dengan agenda mendengar kesaksian saksi pelapor.

(Zulham Daeng)

COMMENTS

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Kasus Viral Dengan Terdakwa Rico Pujianto Masuk Sidang Ke 4 Untuk Mendengarkan Keterangan Saksi Pelapor
Kasus Viral Dengan Terdakwa Rico Pujianto Masuk Sidang Ke 4 Untuk Mendengarkan Keterangan Saksi Pelapor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiahSSxCYWH84Nr05gyQztffXDZjWfD145MmP23D6_QxSE2B1j2e9mI5--GzZGfje5rzoHaSMLbo_4ZzEB21fUehPhsMBjaSj-OmBZhmApGIVcDaD0xVKaJNkn9aixc9snHxwybkBfi2PRaF8gjpDx6nsgHq_NRC-wCaY_ku06IfOAdkJEPZlurHZCwdJ-R/s320/IMG-20230801-WA0160.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiahSSxCYWH84Nr05gyQztffXDZjWfD145MmP23D6_QxSE2B1j2e9mI5--GzZGfje5rzoHaSMLbo_4ZzEB21fUehPhsMBjaSj-OmBZhmApGIVcDaD0xVKaJNkn9aixc9snHxwybkBfi2PRaF8gjpDx6nsgHq_NRC-wCaY_ku06IfOAdkJEPZlurHZCwdJ-R/s72-c/IMG-20230801-WA0160.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2023/08/kasus-viral-dengan-terdakwa-rico.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2023/08/kasus-viral-dengan-terdakwa-rico.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy