" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI " Pendampingan Pengawalan E-Katalog Jangan Jadi Ajang Kongkalingkong "

  Radar Istana.Banten. Untuk menjamin persaingan Usaha sehat secara konsisten dan berkelanjutan di provinsi banten pasca terbitnya Surat Kep...

 


Radar Istana.Banten.

Untuk menjamin persaingan Usaha sehat secara konsisten dan berkelanjutan di provinsi banten pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) permohonan pengawalan proyek pekerjaan ke Kejati Banten yang dibuat oleh Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar pada 16 Juli 2023. setiap proses pengambilan keputusan akan selalu mempertimbangkan persaingan usaha yang sehat bersama pendampingan dari kejaksaan. Adapun Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah membenarkan melakukan Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) pada Proyek Strategis Daerah (PSD) saat proses anggaran 2023.


Disisi lain itu, PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI yang nota bene nya adalah perkumpulan asosiasi pelaku usaha lokal masih merasa prihatin atas adanya ketidak adilan berusaha dalam proses pengadaan barang jasa melalui e katalog lokal. maka untuk mendukung program pemerintah daerag dalam menjamin dan mencegah terjadinya praktik KKN pada persaingan usaha sehat, setiap proses pengambilan keputusan akan selalu mempertimbangkan dengan melakukan pemantauan, evaluasi, identifikasi dan mitigasi risiko, sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, dan penyesuaian secara berkala. Ujar F Maulana Sastradijaya Selaku Ketua Umum PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI


Adapun upaya pengawalan pendampingan dari aparat penegak hukum namun masih dapat ditemui dalam proses ekatalog di beberapa paket pekerjaan pada etalase dinas pemerintah provinsi banten yang dalam proses pemilihan e katalog tidak sesuai dengan etika pengadaan serta tidak mengikuti ketentuan sesuai aturan yg di persyaratkan dalam SK etalase yang dikeluarkan oleh biro barjas. seperti surat perjanjian peralatan, surat2 pernyataan, RKK dan dokumen lainya yang wajib di lampirkan dalam lampiran, diduga produk etalase penyedia yang dipilih oleh PPK dinas dengan sengaja tidak ditayangkan dalam lampiran yang seharusnya sistem e purchesing atau e katalog lokal bertujuan menciptakan transparansi persaingan usaha sehat. Apakah ini suatu ke tidak tahuan dalam pemahaman sistem e katalog ataukah memang disengaja? Tentunya hal tersebut menyebabkan dapat diduga indikasi telah terjadi perbuatan melawan hukum dan persekongkolan yang dilakukan dalam proses pemilihan.


Besar harapan kami, berdasarkan keputusan jaksa agung republik indonesia nomor : KEP - 152/A/JA/10/2015 tanggal 1 oktober 2015 tentang pembentukan tim pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan kejaksaan republik indonesia. Ditegaskan bahwa pembentukan TP4 bertujuan untuk mengawal dan mengamankan keberhasilan pemerintah dan pembangunan serta mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuanhan negara. TP4 tidak dimaksud sebagai bumper/tameng dalam menutupi pelanggaran maupun celah melakukan kongkalikong antara aparat kejaksaan dengan penyelenggara pemerintah/pelaku pembangunan.


Merupakan bentuk komitmen penyelenggara dan pengawalan pendampingan kejaksaan atas tindakan dari pelaku usaha dalam upayanya untuk tidak melanggar ketentuan terkait prinsip persaingan usaha sehat yang tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pemerintah   daerah   pun    turut berkewajiban untuk melaksanakan UU No.5/1999 dan  menciptakan  iklim usaha yang sehat, efektif dan efesien, serta  memberikan  kesempatan yang sama bagi  setiap  warga negara  untuk  berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang atau jasa.


Beberapa  prinsip  dalam  analisa dampak  persaingan antara lain :

1.    Bahwa setiap regulasi/kebijakan harus  menjamin  kesejahteraan rakyat melalui ketersediaan produk  di  pasar  berikut  inovasi  dan variasinya;

2.    Bahwa  setiap  regulasi / kebijakan  harus mendorong efisiensi ekonomi nasional melalui ketersediaan produk di pasar dengan  harga yang ekonomis;

3.    Bahwa setiap regulasi / kebijakan harus menjamin kepastian dan kesempatan berusaha bagi setiap  pelaku usaha  melalui  pengurangan hambatan masuk (entry barrier) dan hambatan keluar dari pasar;

4.    Bahwa  setiap  regulasi / kebijakan  harus  mencegah timbulnya perilaku yang anti persaingan;


Mengapa persaingan usaha sehat diperlukan, alasan normatifnya sebagai bagian dari pelaksanaan sistem ekonomi Indonesia yang disusun melalui Pancasila dan UUD 1945, dan alasan rasionalnya adalah untuk menanggulangi dampak globalisasi dengan mendorong daya saing usaha dalam menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah  satu  upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu yang penting untuk dipahami persaingan Sehat dalam sistem E Katalog bukan persaingan bebas, di mana membenarkan perlindungan kepentingan nasional

(ZD)

COMMENTS

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: " PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI " Pendampingan Pengawalan E-Katalog Jangan Jadi Ajang Kongkalingkong "
" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI " Pendampingan Pengawalan E-Katalog Jangan Jadi Ajang Kongkalingkong "
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjI0AV_ayHxpltqoZAOe3sTZVothVlx6-JvvhiH0_rVmqfcQqhWWoDRwd6AYDVdkpznJgpb0t3LaI3nxsEKKH3M7ot6RKYrKPWs2_kJPBQHmFwSVNVHmEdVu-bHWlm0RdDaOPT4bESMb7pWpqSHYijvTIlz2NGCu0zydK2zIEL_MaYui5HxIlztUdpNEy5z/s320/IMG-20230826-WA0146.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjI0AV_ayHxpltqoZAOe3sTZVothVlx6-JvvhiH0_rVmqfcQqhWWoDRwd6AYDVdkpznJgpb0t3LaI3nxsEKKH3M7ot6RKYrKPWs2_kJPBQHmFwSVNVHmEdVu-bHWlm0RdDaOPT4bESMb7pWpqSHYijvTIlz2NGCu0zydK2zIEL_MaYui5HxIlztUdpNEy5z/s72-c/IMG-20230826-WA0146.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2023/08/paguyuban-pengusaha-pribumi.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2023/08/paguyuban-pengusaha-pribumi.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy