Pj. Gubernur Heru Sampaikan Penjelasan Empat Raperda di Paripurna DPRD DKI

  Radar Istana.Jakarta - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan terhadap empat rancangan peraturan da...

 


Radar Istana.Jakarta -

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) di Rapat Paripurna DPRD DKI, pada Senin (23/10). Keempat raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaran Sistem Pangan, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaran Sistem Pangan, Pj. Gubernur Heru menegaskan, eksekutif memiliki komitmen kuat untuk membangun ketahanan pangan di seluruh wilayah, sehingga setiap warga Jakarta dapat tercukupi jumlah dan kualitas pangannya.

 

“Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa seluruh penduduk yang tinggal di DKI Jakarta tidak mengalami kendala dalam upaya memenuhi kuantitas serta kualitas pangan sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya,” kata Pj. Gubernur Heru.

 

Kemudian, Pj. Gubernur Heru menerangkan, dalam rangka menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan perlu diubah. Untuk itu, ia menyampaikan agar DPRD segera membahas perubahan tersebut.

 

Selanjutnya, terkait Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dinilai penting berkaitan dengan Jakarta yang akan bertransformasi menjadi Kota Global. Perda Nomor 2 Tahun 2011 dinilai tidak relevan dan perlu dicabut karena Jakarta membutuhkan pengaturan tersendiri dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, seperti untuk memberikan perlindungan hak-hak sipil penduduk, kemudahan akses layanan, serta penyediaan data dan informasi sebagai acuan dasar perumusan kebijakan dan pembangunan.

 

“Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011, maka ketentuan lain yang mengatur administrasi kependudukan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi di atasnya dan berlaku sebagai landasan hukum pelaksanannya,” ujar Pj. Gubernur Heru.

 

Sedangkan terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pj. Gubernur Heru menerangkan, seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah. Hal itu berdasarkan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

 

“Dengan disahkannya peraturan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelas Pj. Gubernur Heru.

 

Pj. Gubernur Heru berharap, penjelasannya dapat membantu pembahasan pada rapat komisi, sehingga dewan dan eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan keempat raperda tersebut sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Ia juga mengapresiasi Ketua, Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan atas sinergi yang telah terjalin selama ini untuk membangun Kota Jakarta.

(ZulhamDaeng)

COMMENTS

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Pj. Gubernur Heru Sampaikan Penjelasan Empat Raperda di Paripurna DPRD DKI
Pj. Gubernur Heru Sampaikan Penjelasan Empat Raperda di Paripurna DPRD DKI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZrtJ9JWN79OLpPVqk0fzbARVEGgnTFnto8C26lQZXl1p8IF89MtH9dPj0o14w03Ynjm5SpcoJBseEdDXYhstIAdKetVPFXOt0uCGw3NcpgaMivQ1hLtWLoJh66HLCExPCZ8zy_vaa2DLjZgL5zNsINnG_-oRzg9naLgWc-Yqji7MWkA2AMmdxhB5A7hCi/s320/IMG-20231024-WA0075.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZrtJ9JWN79OLpPVqk0fzbARVEGgnTFnto8C26lQZXl1p8IF89MtH9dPj0o14w03Ynjm5SpcoJBseEdDXYhstIAdKetVPFXOt0uCGw3NcpgaMivQ1hLtWLoJh66HLCExPCZ8zy_vaa2DLjZgL5zNsINnG_-oRzg9naLgWc-Yqji7MWkA2AMmdxhB5A7hCi/s72-c/IMG-20231024-WA0075.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2023/10/pj-gubernur-heru-sampaikan-penjelasan.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2023/10/pj-gubernur-heru-sampaikan-penjelasan.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy