Raja Ampat,Papua Barat Daya.Keluarga kome dan Ajuan lakukan pemalangan kantor DPRD yang berlokasi di Kantor Distrik Waisai kota.Jumat 24...
Raja Ampat,Papua Barat Daya.Keluarga kome dan Ajuan lakukan pemalangan kantor DPRD yang berlokasi di Kantor Distrik Waisai kota.Jumat 24 November 2023.WIT
Pemerintah Raja Ampat belum menyelesaikan persoalan admitrasi perdata lahan tanah Kantor Distrik,dan Kantor DPRD yang merupakan Pembangunan dari tahun Pembangunan APBD Raja Ampat sejak Pemerintahan Mantan Bupati Almarhum markus Wanma dan Almarhum Inda Arfan.kini kembali menjadi tuntutan penyelesaian pembayaran hak tanah adat bagi keluarga Kome dan Ajuan.
Keluarga,masyarakat adat memalang Kantor DPRD yang beralamat tanah kantor Distrik Waisai Kota, kantor tersebut dipalang dengan Ikatan bambu runcing menurut budaya dan tradisi,oleh marga Kome dan Ajuan adalah Bambu memilki makna tersendiri.Pantauan media lapangan,telah datangi tempat tersebut,ternyata benar.
kemudian,salah satu keluarga yang kini memilki tanah itu,mengaku bahwa keluarga yang lakukan pemalangan kantor itu karena belum ada penyelesain dari Pemerintah Distrik Waisai Kota,dan DPRD Raja Ampat.
"Kami palang sampai ada penyelesaian dari Pemerintah Daerah atau DPR lalu kami buka palang.Karena pemalangan ini berlanjut dari pemalangan minggu lalu.Palang minggu lalu, kami tidak tahu siapa yang buka palang itu.
Pantuan media menghimpun data ternyata objek tanah ini adalah hal perdata yang masuk dalam Wanprestasi Pemerintah Daerah terhadap pemilik tanah tersebut.
Penyelesaian kasus perdata ini,rupanya sangat lama, belum ada penyelesaian dari pemerintah setempat terhadap masyarakat adat.Tutup.
R4 RIJ :NU
COMMENTS