Patner Kuasa Hukum Alm.Imanuel Ever Makusi Anggap Polres Raja Ampat tidak Profesional dalam Kepastian Hukum Tentang Rekonstruksi .

  Waisai,-Raja ampat  Raja Ampat Papua Barat Daya,   kantor Hukum Yance Dasnarebo, S.H.  Partner Kuasa Hukum korban almarhum Immanuel Ever M...

 




Waisai,-Raja ampat

 Raja Ampat Papua Barat Daya,   kantor Hukum Yance Dasnarebo, S.H.  Partner Kuasa Hukum korban almarhum Immanuel Ever Makusi, dalam kasus yang menjadi korban 170 KUHP,tentang pengeroyokan yakni mengakibatkan meninggal dunia, kejadian ini terjadi di jalan Bhayangkara Kabupaten Raja Ampat kelurahan waisai kota.


Melalui kuasa hukum korban merasa kesal yakni tidak ada kepastian hukum dari Reskrim polres Raja Ampat maka olehnya itu,kami minta kepada bapak Kapolres Kabupaten Raja Ampat untuk segera menggantikan Kanit dan penyidik yang memeriksa Perkara ini.Hal tersebut disampaikan melalui aplikasi Watsaap pada jumaat ,3 November  2023.WIT.



Hal tersebut mensyaratkan seorang pengacara muda,Yance Dasnarebo, S.H.mempertanyakan "kenapa karena Kami merasa bahwa kepastian hukum tidak ada,bagi keluarga korban maka dengan itu kami akan menyampaikan ada sejumlah hal yang terkait surat rekonstruksi yang dilayangkan dari penyidik kepada kami kuasa hukum.


Selain itu,bahwa isi suratnya itu terkait dengan rekonstruksi yang akan dilaksanakan pada hari kamis jam 03 : 00 WIT, sore namun penyidik sampaikan bahwa akan ditunda ke hari Jumat jam 03.00 WIT sore ,dengan beberapa alasan bahwa Para Saksi saksi yang akan dihadirkan dalam rekonstruksi sedang dalam perjalanan menuju ke polres dari kampung, nah kami kuasa hukum maklumi hal itu.


kemudian disampaikan dari Kanit Reskrim beserta dengan Penyidik akan di lakukan Rekonstruksi pada tanggal 3 November jam 08: 30 WIT pagi  tepatnya di Polres kabupaten Raja Ampat kami kuasa hukum bersama keluarga datang tepati waktu  sesuai penyampaian yang diberikan oleh kanit Reskrim maupun Penyidik terkait dengan rekonstruksi itu kami hadir tepat waktu.


"Akan tetapi kami Kuasa Hukum sangat kecewa dengan Kerja Kanit dan Penyidik ketika Kami bersama keluarga hadir  sekitar Jam 08:45 dan kami menunggu sampai jam 02.05 WIT siang  itu tidak ada komunikasi dari pada Kanit,maupun penyidik, terkait dengan apakah rekonstruksi ini jalan atau tidak kami menunggu sampai sekitar jam 02.15 WIT.


" Kami komunikasi juga tidak direspon maka dengan itu kami sebagai kuasa hukum korban sangat menyesali kenapa tidak ada  komunikasi kalaupun di tunda atau apa begitu harus segera menghubungi kami sehingga kami pengacara atau kuasa hukum korban beserta dengan keluarga korban juga merasa bahwa ada kepastian hukum di situ maka dengan itu kami berharap supaya tolong untuk segera serius menangani kasus ini. Jelas Yance Dasnarebo,SH.


Usai penjelasan Yance ditambahkan Micha Dimara ,S.H sebagai Tim  kuasa hukum bagi pihak korban, lelaki berdarah Beteuw micha  Dimara menegaskan, prinsipnya kami sangat kecewa dengan kinerja kepolisian Kabupaten Raja Ampat kami menduga dan menilai bahwa tidak konsisten ini Sudah barang tentu sangat merugikan kami sebagai pihak korban.



Dikatakan dalam proses ini ada hal-hal yang kami temukan dan sangat janggal dan tidak sesuai,prosedur hal - hal seperti  ini perlu dipertanggungjawabkan oleh pihak kepolisian.


Saya tegaskan ,waisai kecil mengapa pengembangan kasus terlalu lambat yang ditakutkan di sini adalah jangan sampai para-para pihak yang melakukan tindakan dengan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti justru itu kami minta kepada pihak kepolisian agar tegas jangan ulur-ulur waktu ini soal nyawa manusia Jangan dianggap remeh , kalau sampai seperti ini ada tindakan-tindakan yang diambil oleh keluarga korban apakah pihak kepolisian bertanggung jawab,Tutur Dimara


"Kami kuasa hukum berharap Reskrim kerja profesional dalam hal penanganan kasus, serta mampu menyelesaikan Persoalan di wilayah hukum,serta  menghimbau agar mohon kerjasamanya agar ditindak secepatnya atau diproses secepatnya agar kasus ini bisa mendapatkan kepastian hukum para pelaku itu harus diproses Kami pikir bahwa bukti-bukti petunjuk yang kami sudah serahkan kepada penyidik itu sudah sangat terang ya, tinggal bagaimana  penyidik itu mau kerja atau tidak itu saja jadi demikian. Ungkap Micha, Dimara,SH.


Pasca penjelasan kedua patnernya dilanjutkan,Benyamin Boas Warikar ,S.H kuasa hukum keluarga korban mengatakan sangat prihatin atas kinerja Polres Raja Ampat terutama kepada bapak Kapolres kami selaku kuasa hukum korban dari almarhum Immanuel makusi sangat menyesal atas kinerja Polres Raja Ampat. 


Karena Penyidik yang menangani perkara ini menurut penilaian kami tidak profesional dalam Bekerja sesuai SOP POLRI nah sehingga itu kami kuasa hukum menganggap bahwa Bapak Kapolres Tidak mampu untuk membenahi Bawahan Bapak Kapolres saran kami jangan terlalu banyak duduk di dalam ruangan tetapi kalau bisa memantau kinerja langsung dari unit Reskrim Polres Raja Ampat.



Ditegaskan pengacara satu ini, Pihak Penyidik Reskrim Polres Raja Ampat dapat menindak kasus ini segera,melalui kasus ini yang harus diatensi karena ini menyangkut dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia kalau sampai kasus ini dalam bulan ini berjalan  tidak ada progres maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum lain, yang tentu bapak Kapolres sendiri tahu bahwa yang kami akan layangkan berbagai macam redaksi dan surat ke komisi tiga DPR RI, Polda Papua Barat bahkan Mabes Polri.

Karena kasus ini sangat prihatin kasihan keluarga korban atau klien kami Almarhum Immanuel Makusi sudah tidak ada di dunia ini lagi ini yang harus bisa menjadi pertimbangan-pertimbangan moral bagi pihak Polres Raja Ampat.


kami merasa bahwa Kasus ini berjalan di tempat kalau mau dilihat kenapa alasannya karena kami ini selalu datang ke kantor polisi Sesuai dengan jadwal agenda yang sudah ditentukan oleh pihak penyidik tetapi yang Kami dapat disana hanyalah berupa alibi atau alasan-alasan yang diciptakan untuk mengelabui kami selaku pihak korban nah ini kan menunjukkan bahwa kinerja kepolisian Polres Raja Ampat ini tidak bekerja sesuai SOP POLRI dan tidak berorientasi pada hak asasi manusia itu sendiri bekerja juga pun di luar sop.


jadi untuk itu kami juga ingin menyarankan kepada pihak-pihak berwenang di setiap tingkatan baik Kapolda Papua Barat,dan juga Komnas HAM,dan mabes Polri juga dapat menyoroti penderitaan kami sehingga kasus ini bisa di atensi oleh semua pihak yang merasa peduli terhadap Hak Asasi Manusia terutama kepada keluarga korban yang hari ini betul-betul sangat kehilangan anak terkasih mereka dan sangat butuhkan Keadilan di Republik Indonesia.

Tutup,Benyamin Boas Warikar ,S.H

Rep 4"RI NU

COMMENTS

Selamat Hari Raya Idul Fitri

Selamat Hari Raya Idul Fitri



Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Patner Kuasa Hukum Alm.Imanuel Ever Makusi Anggap Polres Raja Ampat tidak Profesional dalam Kepastian Hukum Tentang Rekonstruksi .
Patner Kuasa Hukum Alm.Imanuel Ever Makusi Anggap Polres Raja Ampat tidak Profesional dalam Kepastian Hukum Tentang Rekonstruksi .
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgTujZ-VF4COR3HDcRE1SEGmt5GgVgtSIBfJsS1laH5ANr_vr0IP4zNGuEY3p5ofW23EM430ZIfif3JYwjffMlMptA-9scNP2c-ojhJGdqAoET22cJMsuB7ilOnkLtQA5s62cEraPVQ9p7OiY2dSFKWCoT1R_GWu3X8Bub9y3ikIBzu-JzOqT3K_p6U6Xz/s320/IMG-20231103-WA0143.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgTujZ-VF4COR3HDcRE1SEGmt5GgVgtSIBfJsS1laH5ANr_vr0IP4zNGuEY3p5ofW23EM430ZIfif3JYwjffMlMptA-9scNP2c-ojhJGdqAoET22cJMsuB7ilOnkLtQA5s62cEraPVQ9p7OiY2dSFKWCoT1R_GWu3X8Bub9y3ikIBzu-JzOqT3K_p6U6Xz/s72-c/IMG-20231103-WA0143.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2023/11/patner-kuasa-hukum-almimanuel-ever.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2023/11/patner-kuasa-hukum-almimanuel-ever.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy