Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur, Polda K...
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur, Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di wilayah pertokoan Jalan Ahmad Yani Tamiang Layang pada hari Selasa (11/12/2023) siang
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Bartim ini merupakan bagian dari tindakan preventif atau pencegahan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam patroli tersebut, pemilik toko-toko di sekitar wilayah tersebut juga mendapatkan sosialisasi tentang nomor darurat 110
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, SH, SIK, melalui Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, SH, menjelaskan pentingnya kegiatan patroli dan sosialisasi 110 kepada pemilik toko. Dengan adanya patroli rutin dan pemahaman masyarakat tentang nomor darurat 110, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, SH, juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak berwajib sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Dengan adanya kegiatan patroli dan sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah pertokoan Jalan Ahmad Yani Tamiang Layang, serta memberikan rasa aman kepada warga dan pemilik toko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari(pm)
COMMENTS