Polres Polman/Radaristana- Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono,S.H, S.I.K, M.P.d pimpin press release kasus penipuan dengan modus gad...
Polres Polman/Radaristana-
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono,S.H, S.I.K, M.P.d pimpin press release kasus penipuan dengan modus gadai sawah bodong di kabupaten polman,Sabtu (29/12/2023)
Dalam press releasenya, Kapolres Polman mengungkapkan, 6 pelaku penipuan gadai sawah bodong telah diamankan di mapolres polman, masing - masing mempunyai peran yang berbeda, ada yang berperan mendatangi rumah - rumah warga untuk menawarkan, ada yang bertindak sebagai pemilik sawah, penggarap sawah, bahkan ada pelaku yang berperan memalsukan akte jual beli.
"Pelaku betul membawa korban dan menunjukkan lokasi sawah yang dimaksud, akan tetapi sawah tersebut adalah milik orang lain yang tidak mengetahui adanya aksi penipuan ini". Ungkap Kapolres
sampai saat ini ada 3 laporan polisi yang sudah ditangani dalam proses sidik, dengan kerugian korban sekitar Rp.560 juta, dan masih ada beberapa Laporan lagi yang masih dalam lidik dengan kerugian yang dilansir kurang lebih Rp 400 juta, sedangkan uang hasil gadai tersebut digunakan pelaku untuk menutupi uang gadai sawah yang sebelumnya demi meyakinkan korban bahwa benar setelah panen ada hasil yang didapatkan.
Korban dijanjikan mendapatkan keuntungan gadai setelah hasil panen sawah beberapa bulan kedepan", pungkas Kapolres Polman.
Kapolres menghimnau kepada masyarakat kabupaten polman maupun yang berapa diluar polman, apabila ada yang mengalami kasus tersebut untuk segera melaporkannya.(Skr)
COMMENTS