Sibuak, Radar Istana. Untuk kesekian kalinya warga Sibuak yang juga anggota KPUD Sibuak Jaya meminta SHM asli lahan mereka yang tadinya di...
Sibuak, Radar Istana.
Untuk kesekian kalinya warga Sibuak yang juga anggota KPUD Sibuak Jaya meminta SHM asli lahan mereka yang tadinya dititipkan kepada Perusahaan Inti / Amartha Jaya Plasma untuk dikembalikan. Dibuatnya surat perjanjian kontrak untuk replanting sawit yang dinilai sepihak menuai banyak kontra di masyarakat Sibuak. Hal inilah yang mendasari masyarakat mengirimkan perwakilannya untuk beraudiensi menyampaikan keluhan tersebut ke Dirjen Bun di Jakarta (02/02-24).
Lalu Secara resmi KPUD Sibuak Jaya telah mengirimkan surat permintaan agar dikembalikannya SHM anggota.( 07/02/24 ), namun hingga saat ini nampaknya pihak perusahaan masih bersikeras menahan SHM tersebut. Ketua KPUD, Muhammad Yasin beberapa hari yang lalu mengatakan kepada wartawan bahwa perusahaan akan mengembalikan SHM tersebut setelah habis pemilu tgl 14 Februari, sebab ada proses,harus ada izin dari perusahaan pusat. Ditempat terpisah Riki salah seorang warga Sibuak mengungkapkan, "Perlu diingat kita hanya memberikan waktu masa tenggang 7 hari dari surat yang telah kita layangkan, dan itu sudah diberikan restant penambahan hari selama pemilu berlangsung, tentu dalam hal ini, harus ada kelanjutan untuk langkah berikutnya". Sampai berita ini ditayangkan Bambang Suhartono yang merupakan Estate Manager AJYP belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan.
(Syafri )
COMMENTS