Tanggamus.–Radaristana.com.– Viralnya pemberitaan di media online adanya oknum pendamping PKH yang mengarahkan kesalahan satu calon dengan...
Tanggamus.–Radaristana.com.–
Viralnya pemberitaan di media online adanya oknum pendamping PKH yang mengarahkan kesalahan satu calon dengan intervensi, tidak akan mendapatkan bantuan apabila tidak memilih calon yang di arahkan oknum tersebut, (09/02/2024).
Menanggapi hal ini, kepala pekon/Desa Yulistina Heryanti menegaskan jika, bantuan melalui kementrian sosial itu berdasarkan regulasi dari kementrian sosial sendiri dan bukan dari menang atau kalah nya calon legislatif atau Presiden.
” Penerima yang terdaftar bantuan kementerian, seperti BPNT, PKH atau bantuan sosial lainnya.
Bantuan lainnya itu sudah ada sistematis nya sendiri, selanjutnya di tahun politik ini saya harap kepada masyarakat semuanya tidak mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, ” papar nya.
” Yulis menambahkan, dan kepada semua perangkat desa agar ikut menjaga situasi pemilu, mari kita bersama sama menciptakan pemilu yang adil, jujur dan transparan, ” pungkas ketua apdesi pekon sinar semendo tersebut di ruangan kerjanya.
(Lukman)
COMMENTS