Polres Polman/Radaristana.com- Bertempat di Sekretariat PPK Kecamatan Bulo Kabupaten Polewali Mandar( Polman)adanya keributan rekapitul...
Polres Polman/Radaristana.com-
Bertempat di Sekretariat PPK Kecamatan Bulo Kabupaten Polewali Mandar( Polman)adanya keributan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan suara pemilu 2024 di Kecamatan Bulo, Senin (19/2/24)
Aksi protes salah satu saksi karena adanya salasatu TPS yang melakukan pemindahan kotak suara saat perhitungan suara sedang berlangsung. Kejadian tersebut bermula pada saat adanya saksi Partai PDI Muhammad Aif Mulky alamat Campalagian yang melakukan Protes terkait kotak suara dipindahkan saat perhitungan suara sedang berlangsung.
Tuntutan saksi partai PDIP itu agar tidak melanjutkan rekapitulasi TPS 2 Desa karombang karena adanya kekeliruan.
Menanggapi hal tersebut, ketua PPK Dirwan Rasyid, rekapitulasi tersebut tetap harus di lanjutkan karena hal tersebut telah dituangkan dalam formulir model D Kejadian khusus atau keberatan saksi dan telah di teruskan ke KPU kabupaten polman.
Adapun formulir model D yang dikeberatan saksi terkait proses penghitungan suara yang terjadi di TPS 2 dan 3 Desa Bulo, TPS 2 dan 4 Desa Karombang, TPS 1 Desa Ihing yang dipindahkan karena kondisi dilapangan hujan lebat yang tidak memungkinkan untuk dilakukan perhiitungan suara di TPS tersebut.
Pemindahan Penghitungan Suara tersebut ke Rumah Terdekat atas kesepakatan dari KPPS, saksi yang hadir dan juga PTPS dikarenakan Kondisi Hujan Lebat disertai angin kencang yang mengakibatkan tidak kondusif di TPS tersebut
Saksi dari PDIP yang notabene keberatan terkait pemindahan Penghitungan Suara pada saat itu tidak berada di lokasi TPS. Dan saksi atas nama Bastian merupakan saksi di TPS 1 Desa Ihing dan mobile ke TPS Desa Ihing, Desa Bulo dan Desa Karombang. Saksi tersebut pada saat pemindahan penghitungan suara tidak berada di lokasi.
Dari Pengamatan yang bersangkutan telah mencurigai dengan adanya informasi dan pengakuan dari masyarakat setempat bahwa adanya indikasi hubungan keluarga salah satu calon atas nama Rudi, SE., M.Si Nomor urut 2 yang terjadi di desa Karombang.
"Ia diduga menghalang-halangi Kegiatan perhitungan suara rekapitulasi pemilu 2024 di Ke Camaran Bulo para saksi parpol pemilu 2024 dan warga yang berada di luar tempat di adakannya rekapitulasi menerobos masuk dan hendak menghakimi salah satu saksi dari parpol PDIP Muhammad Alif Mulki, Namun di cegat oleh petugas pam PPK keamatan Bulo.
Saksi Partai PDIP mengklaim adanya dugaan pelanggaran dan saat ini permasalahan tersebut sudah di tangani oleh pihak Panwas Kecamatan Bulo.
Kegiatan Rekapitulasi Suara Pemilu ditingkat Kecamatan dikantor PPK Bulo telah berlangsung Kembali.
Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna melalui Perwira Pengendali ( Padal ) Pengamanan PPK Kec. Bulo Iptu Ridwan membenarkan Kejadian tersebut serta menghimbau untuk tetap tenang agar situasi dalam kegiatan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Bulo berjalan Aman dan lancar. ",Pungkasnya.Rls(Skr)
COMMENTS