Parigi Moutong -radaristana.com Dugaaan Devisit anggaran di pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong,hingga kini masih menjadi polemik d...
Parigi Moutong -radaristana.com
Dugaaan Devisit anggaran di pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong,hingga kini masih menjadi polemik di berbagai kalangan didaerah khatulistiwa itu.
Sejumlah kalangan bertanya -tanya kemana dan dan dimana keuangan bernilai Milyaran rupiah ,yang diduga hilang dari sistim.
Sejumlah LSM mempertanyakan keuangan daerah yang mengalami devisit senilai 200 milyar.
"LSM yang mempertanyakan Anggaran senilai 200 milyar sangat berpengaruh kepada ASN yang ada di pemerintah daerah Parigi Moutong ".Ungkap inisial RSM yang tak dipublis namanya.
"Tanyakan dulu kepada pemda atau dinas yang ada,kemana dan dimana anggaran sebanyak itu dan diperuntukan untuk apa,harus ditindaklanjuti."kata RSM inisial
Sementara itu Ketua DPRD kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto Tongani saat dihubungi melalui saluran telepon menjawab terkait hal tersebut mengatakan pihaknya akan memanggil pemerintah daerah dan OPD yang ada untuk mencari tahu kronologis yang sebenarnya.
"iya saya akan panggil semua stakeholder yang ada di pemerintah daerah dan instansi lainya ,untuk mengetahui permasalahanya,tapi hubungi dulu Pak Bupati sambil mengirim. nomor handphon orang nomor satu di parigi Moutong itu.
Setelah di hubungi wartawan radaristana.com melalui via WatssApss di handphone belum mendapat jawaban.
Dihubungi terpisah Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Agus Salim Masse saat dimintai keterangannya apakah benar ada potongan anggaran di OPD,ia menjawab menang benar ada pemotongan anggaran di dinas PMD senilai 200 juta lebih.
"iya dinas PMD dipotong anggaran 200 juta lebih dana refokusing,sangat berdampak bagi ASN yang ada,harus dipertanyakan kepada semua pihak agar terang benderang ".ucap Agus Salim
Upaya konfirmasi sudah dilakukan wartawan radaristana.com kepada semua pihak,namun belum memberikan tanggapan terkait isu tersebut.hingga berita ini tayang.Kamis,30/5/2024.
SIDIK
COMMENTS