Simpang Hilir-Radar Istana,18 Juni 2024. Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Desa Sungai Mata Mata,Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten...
Simpang Hilir-Radar Istana,18 Juni 2024.
Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Desa Sungai Mata
Mata,Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat,4 partai politik menandatangani
kerja sama politik untuk mengusung H. Effendi Ahmad, S.Pd.I, M.Sos sebagai bakal calon Bupati
Kabupaten Kayong Utara pada Pilkada 2024-2029.
Adapun Partai-partai tersebut adalah Partai Golongan
Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Acara juga dihadiri oleh para tokoh-tokoh penting dari masing-masing partai, yakni:
• Abdul Zamad, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Golkar)
Kabupaten Kayong Utara, yang memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Kayong Utara.
• H. Alias, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB)
Kabupaten Kayong Utara, yang memiliki 3 kursi di DPRD Kabupaten Kayong Utara.
Muhamad Sani, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC
PPP) Kabupaten Kayong Utara, yang memiliki 3 kursi di DPRD Kabupaten Kayong Utara.
• M. Riza Afandi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS)
Kabupaten Kayong Utara, yang memiliki 1 kursi di DPRD Kabupaten Kayong Utara.
Dalam kerja sama ini,ke 4 partai-partai tersebut sepakat untuk mengusung H. Effendi Ahmad sebagai
bakal calon bupati dengan poin-poin utama sebagai berikut:
1. Partai Golongan Karya (GOLKAR) 4 (empat) kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 (tiga)
kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 (dua) kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1 (satu) kursi sepakat untuk membentuk koalisi politik dalam rangka mengusung H. Effendi
Ahmad, S.Pd.I, M.Sos sebagai Bakal Calon Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten
Kayong Utara periode 2024-2029.
2. Memberikan kewenangan kepada Bakal Calon Bupati H. Effendi Ahmad, S.Pd.I, M.Sos untuk
menentukan Bakal Calon Wakil Bupati 2024-2029.
3. Menyepakati visi dan misi bersama yang akan diusung dalam kampanye, yang bertujuan untuk
kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Menyusun dan mendukung program-program kerja yang pro rakyat dan realistis, yang akan
menjadi bagian dari kampanye.
5. Menentukan pembagian peran dan tugas strategis di antara partai-partai pengusung untuk
memastikan efektivitas dan kesuksesan kampanye.
6. Melaksanakan kampanye bersama yang solid dan terkoordinir, melibatkan seluruh kader,
simpatisan, dan relawan dari masing-masing partai pengusung.
Dalam kesempatan nya H. Effendi Ahmad mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Dalam sesi wawancara, H. Effendi Ahmad menyatakan,
"Saya merasa terhormat dan bertanggung
jawab atas dukungan yang diberikan oleh partai-partai besar ini. Bersama-sama, kita akan
membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Kayong Utara. Visi dan misi kami
adalah melakukan pembenahan dari berbagai aspek dengan bersinergi bersama semua elemen
masyarakat dan pimpinan daerah serta lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
memajukan daerah kita tercinta."ucapnya.
Selain itu, Abdul Zamad dari Partai Golkar menyatakan,
"Kami yakin bahwa H. Effendi Ahmad
adalah sosok yang tepat untuk memimpin Kayong Utara ke arah yang lebih baik. Dengan
pengalaman dan komitmennya, kami optimis dapat meraih kemenangan di Pilkada mendatang."
H. Alias dari PKB menambahkan,
"Koalisi ini dibentuk dengan tujuan yang jelas dan nyata. Kami
ingin memastikan bahwa Kayong Utara memiliki pemimpin yang berintegritas dan mampu
mewujudkan program-program pro rakyat. Selain itu ijtihad politik PKB mengusung H. Effendi
Ahmad ini juga karena ada landasan spiritual yaitu istikharah Dewan Syuro PKB".
Muhamad Sani dari PPP turut memberikan pandangannya,
"Kami siap bekerja sama dengan
seluruh elemen koalisi untuk menjalankan kampanye yang efektif dan membawa kemenangan bagi
H. Effendi Ahmad. Ini adalah langkah awal dari perubahan besar untuk Kayong Utara.
Abdul Khaliq
COMMENTS