Parigi Moutong -radaristana.com Kepala bidang pembinaan hubungan industrial dan tenaga kerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi Ali,S.Pd...
Parigi Moutong -radaristana.com
Kepala bidang pembinaan hubungan industrial dan tenaga kerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi Ali,S.Pd,M.Pd mengapresiasi kepada perusahaan di kabupaten Parigi Moutong.
Hal itu dikatakanya kepada Wartawan radaristana.com diruang kerjanya,Senin,10 /6/2024.
Dia menjelaskan tugas pokok dan fungsi mengawasi,membina,me jadi mitra bagi semua perusahaan yang bergerak di udang kelautan,tambang,pertokoan,perbengkelan,jasa sewa mobil alat berat seperti pengusaha Satria Group nilai pajaknya menurut hasil survey 2023 senilai 1,2 Milyar.
Pengusaha ini kata Ali Sapaan akrabnya bergerak dibidang jasa sewa alat berat bekerjasama di Morowali.
Dalam rangka monitoring evaluasikarena perusahaan secara umum bukan mereka tidak mau kerjasama dengan pemerintah karena ketidaktahuannya sehingga orang menilai perusahaan itu tidak taat,karena beberapa Perturan perusahaan seperti ( PP ) ,Peraturan Kerja Bersama ( PKB ) sesuai hirarki.atau urutan.
Seharusnya kata dia perusahaan ada kontrak kerja ditandatangani diatas materai,selanjutnya Dirut,manager mengetahui kepala dinas tenaga kerja di kabupaten.
Tetapi ternyata ada perusahaan lalai apakah karena ketidaktahuan atau sengaja.Jumlah perusahaan Di kabupaten Parigi Moutong secara WLKP secara daftar online link provinsi ,karena pengawas tidak ada hak di kabupaten yang ada di provinsi,tetapi sebatas hak.mengawas,membina dari SP1,SP2 hasil ada hak kabupaten hingga SP3. dengan berita acara temuan.
Dilakukan pembinaan jika tidak punya itikad baik perusahaan tersebut ,maka nilai tidak ditentukan menyerahkan kasus ke provinsi tembusan pusat ketenagakerjaan karena kami punya Undang -Undang nomor 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan antara lain membuatkan hak dan kewajiban perusahaan itu dan ada hak kewajiban tenaga kerja.Dalam PP nomor 6 tahun 2021 perjanjian waktu tertentu tenaga kerja di kontrak harus ada bukti diatas kertas sebagai bukti diatas materai.
Dikatakan dari 60 persen yang dikunjungi di Parigi Moutong yang punya kontrak hanya 30 persen dari 60 persen hasil survey di lapangan,baik secara mandiri maupun secara tim.
"kalau ini dibiarkan berpengaruh terhadap income pemasukan daerah.Sebagai tupoksi mengawasi,membina,mitra.Perusahaan harus memiliki izin perusahaan,PKB,kontrak dan gaji pokok"ungkapnya.
Berdasarkan nilai persentase ketaatan perusahaan di Parigi Moutong berdasarkan data BPJS ketenagakerjaan provinsi nilai 78 hingga 80 persen berdasarkan NIK.
Secara Undang -Undang kami akan melakukan kunjungan kedua kepada perusahaan yang ada sesuai tupoksi kami dibidang tersebut.
SIDIK
COMMENTS