Parigi Moutong-radaristana.com Bupati Kabupaten Parigi Moutong H.Erwin Burase di nilai tak paham aturan melampaui kewenangan Lembaga DPRD...
Parigi Moutong-radaristana.com
Bupati Kabupaten Parigi Moutong H.Erwin Burase di nilai tak paham aturan melampaui kewenangan Lembaga DPRD Parigi Moutong.
Pasalnya Bupati yang murah senyum ini mengeluarkan surat rekomendasi Wilayah Pertambangan Rakyat Separuh wilayah kabupaten Parigi Moutong yang membuat sejumlah Praktisi hukum aktifis,LSM,Wartawan,masyarakat adat di daerah itu geram karena ulah sang Bupati
Dalam surat rekomendasi yang di terbitkan Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menuai protes keras dan kecaman yang luar biasa.
Betapa tidak surat rekomendasi dengan nomor :600-3.1.1/4468/Des PUPRP bersifat segera perihal : Rekomendasi Tata Ruang Tambang Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat dan Blok WPR di kabupaten Parigi Moutong.
Dari data yang di peroleh surat rekomendasi yang di keluarkan oleh Bupati Parigi Moutong di nilai telah melanggar prinsip hak asasi manusia karena telah memetakan Wilayah Pertambangan Rakyat Ribuan Hektar jumlahnya.
Perbuatan ini telah melawan hukum karena Wilayah kabupaten Parigi Moutong adalah daerah penghasil beras,kelapa,dan tanaman perkebunan yang jelas akan.berdampaj.pafa komoditi tersebut akibat. kerusakan alam nantinya
Sementara itu Bupati Parigi Moutong Erwin Burase saat di temui di kantor bupati tidak berada di tempat .
Ketua DPRD kabupaten Parigi Moutong Alfred Tonggiro saat di konfirmasi wartawan .mengatakan pihaknya belum mengetahui dan menerima surat rekomendasi yang di tujukan kepada,Gubernur Sulteng , kementerian SDM dan sejumlah.instansi itu membuat ketua DPRD Alfred Tonggiro terkejut dengan munculnya surat rekomendasi Bupati Erwin Burase.
Alfred Tonggiro selaku ketua DPRD menyatakan tidak menerima tembusan surat rekomendasi.
Ketika di tanya apakah Lembaga DPRD tidak di hargai sebagai Wakil Rakyat Oleh Bupati ? Alfred menjawab bukan begitu namun kami harus mengetahui apa isi rekomendasi itu.
"Alfred Tonggiro mengatakan sebagai Lembaga Perwakilan rakyat menolak tambang di Parigi Moutong karena kami tidak mengetahui secara pasti kewenangan DPRD itu ada kalau Hasil rekomendasi itu sudah turun dan di bahas di DPRD itu kewenangan kami."ucap ketua DPRD Alfred Tonggiro Selasa,7 Oktober 2025.
Masyarakat petani berharap kepada semua pihak agar mempertimbangkan ke bijakan yang di usulkan Bupati dan DPRD harus menolak usulan itu,karena jangan sampai terjadi gelombang protes besar-besaran turun kejalan.
SIDIK,SH


COMMENTS