Medan, Radar Istana. com - DPD Rumah Advocare Indonesia Sumut melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) melalui zoom meeting, Minggu, 22 ...
Medan, Radar Istana. com -
DPD Rumah Advocare Indonesia Sumut melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) melalui zoom meeting, Minggu, 22 Februari 2026. Pelaksanaan UPA berjalan sangat kondusif dan lancar.
Dalam Keterangannya kepada awak media, Ketua DPD RAI Sumut, Hendrik Kurnia, S.H, CPM menyampaikan, "Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, UPA merupakan syarat wajib yang harus ditempuh oleh setiap calon Advokat sebelum diangkat dan diambil sumpahnya. Dengan ini Dewan Pimpinan Pusat RAI berkomitmen untuk mencetak penegak hukum yang profesional, Kompeten, dan memiliki integritas moral yang tinggi di Indonesia.
Sebagaimana diketahui Rumah Advocare Indonesia adalah salah satu Organisasi Advokat yang telah banyak melahirkan banyak advokat handal. Rumah Advocare Indonesia ini diketuai oleh Agus Saputra S.H, M.H." tutupnya.
Ditempat terpisah Syafri, Konsultan Hukum dari Kantor Hukum HEN'S LAW & PARTNER menuturkan pengalamannya ketika dulu ikut Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA)," Saya merasa bangga dulu ikut PKPA di Rumah Advocare Indonesia ini dan menjadi bagian dari keluarga besar RAI karena kekeluargaan nya yang begitu kuat ditambah lagi dengan para Narasumber yang memiliki Ilmu yang begitu luas dan pemaparan materi hukum yang begitu mudah untuk dicerna dan diaplikasi kan dilapangan.Oleh karenanya bagi kawan- kawan yang ingin mengikuti PKPA silahkan bergabung dengan Rumah Advocare Indonesia." jelasnya.
Penulis : Sf & Team


COMMENTS