Rimba Melintang l Radar Istana. Com. Dengan sistem Mobile dan Stasioner Polsek Rimba Melintang kembali menggelar Operasi Yustisi di Kec....
Rimba Melintang l Radar Istana. Com.
Dengan sistem Mobile dan Stasioner Polsek Rimba Melintang kembali menggelar Operasi Yustisi di Kec. Rimba Melintang,Rabu (16/06).
Giat ini merupakan Pendisiplinan & penegakan hukum kepada masyarakat di Kec. Rimba Melintang agar selalu melaksanakan protokol kesehatan utamanya dalam penggunaan masker yang dilakukan oleh personil Polsek Rimba Melintang.
Dengan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020.
Operasi yustisi tersebut dilaksanakan di JL Lintas Bagan siapi-api Kec.Rimba Melintang oleh AIPDA DODI. P SEMBIRING, BRIPKA R.A SINAGA dan BRIPKA NASRI.
Tujuan operasi yustisi ini adalah mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan Kebiasaan melaksanakan 3M 1T. Dan penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat agar harus mengikuti aturan program 3M 1T.
Memberikan sanksi kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker dan memberikan Himbauan kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Kegiatan selesai sekira pukul 11.00 wib.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. ( taufik).
COMMENTS