Parimo-radaristana.com Kepala sekolah Dasar Negeri 2 Sausu I Nyoman Polos,S.Pd,MM memperlakukan wartawan media ini layaknya seorang penjah...
Parimo-radaristana.com
Kepala sekolah Dasar Negeri 2 Sausu I Nyoman Polos,S.Pd,MM memperlakukan wartawan media ini layaknya seorang penjahat.jum'at 5 /12/2025.
Kejadian itu terjadi pada pukul 10.30 WITA di sekolah SDN 2 Sausu saat wartawan media radaristana.com mewawancara terkait program sekolah yang di canangkan dinas pendidikan di tahun 2026.
Tindakan kepala sekolah SDN 2 Sausu yang notabene menyandang gelar S2 pendidikan dan manajemen itu memperlakukan wartawan senior di Sulteng ini.
Lebih dari sepuluh tahun berprofesi sebagai jurnalis saya menilai perlakuan kepala sekolah SDN 2 Sausu tidak mencerminkan contoh yang baik.
Hal itu di lakukanya di depan para tenaga pendidik yang ada di lingkup SDN 2 Sausu kepada wartawan media nasional perwakilan sulteng.
Sang kepala sekolah meminta wartawan media ini mengeluarkan kartu ,KTP ,SIM dan sertifikat jurnalis untuk di perlihatkan kepada kepala sekolah biadab ini.
Wartawan radaristana.com mengeluarkan semua identitas milik wartawan radarristana.com tak tahu untuk apa.
Saat di tanya kepada kasek ini apa tujuan untuk memperlihatkan semua identitas wartawan bahkan meminta kartu nama untuk di milikinya.
Saya selaku wartaean yang menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik menilai bahwa tindakan kepala sekolah tersebut telah melanggar ketentuan Undang -Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal18 ayat 1 berbunyi : bara g siapa menghalangi menghambat wartawan dalam.tugasnya mencari dan memperoleh informasi penjara 2 tahun denda Rp.500.000.000. ( Lima Ratus Juta rupiah ).
Tindakan ini sudah sangat di ambang batas kewajaran manusiawi dan kepala sekolah beralih fungsi layaknya penegak hukum yang melakukan interogasi kepada penjahat.
Melalui via telephon kepala sekolah SDN 2 Sausu meminta maaf atas perlakuannya kepada wartawan radar istana.com atas ketidanyamanan wartawan media ini dalam hal pelayanan.
" Kasih kartu nama satu untuk supaya silaturahmi kita berlangsung ke depan,kan saya ada polisi kenalan saya di polres "ucapnya
Pertanyaannya ada apa seorang kepala sekolah SDN 2 mengancam dan menyebut nama polisi di polres,memangnya saya penjahat
Karena itu melalui tulisan ini agar kepala sekolah SDN 2 sausu yang berlagak sok jago itu untuk segera di pindahkan dan tak layak menjadi kepala sekolah yang merupakan tokoh pendidik.
Ini merupakan PR kepada kepala dinas pendidikan Parimo ,jika tidak direspon berarti ada unsur persengkongkolan untuk memperlakukan wartawan layaknya penjahat.
Kepala sekolah ini bukan bertugas sebagai pendidik,tapi mengurus internal wartawan dan media serta tak paham teknologi karena website online radaristana.com dia tak paham ,mengatur anak didik atau mengatur wartawan Radar Group.
SIDIK,SH


COMMENTS