Sinaboi l Radar Istana. Com. Polsek Sinaboi Resort Rohil kembali mengajak masyarakat untuk menerapkan disiplin prokes dalam bentuk giat o...
Sinaboi l Radar Istana. Com.
Polsek Sinaboi Resort Rohil kembali mengajak masyarakat untuk menerapkan disiplin prokes dalam bentuk giat operasi yustisi secara Stasioner.
Kegiatan Operasi Yustisi Pemburu teking Covid-19 ini merupakan upaya Polri dalam menekan laju penyebaran covid 19 di wilkumnya.
Selain menghimbau, Polsek Sinaboi juga menerapkan sanksi kepada pelanggat prokes, sesuai dengan dasar INPRES NO 6 TAHUN 2020,PERGUB RIAU NO. 55 TAHUN 2020,PERBUP ROKAN HILIR NO. 52 TAHUN 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Penegakan dan Pengendalian Covid - 19 di Kab. Rokan Hilir.
Operasi yang dijalankan berupa razia di
Jalan lintas Sinaboi-Dumai Kec. Sinaboi Kab. Rokan hilir, Rabu (16/06) dengan sistem stasioner dengan diikuti oleh 6 orang personil Polsek Sinaboi.
Selain itu , giat juga ditingkatkan dengan patroli yang menyasar warung- warung dimana sering berkumpulnya masyarakat.
Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis,serta melaksanakan tugas sosial berupa mengutip sampah disekitar.
Memberi himbauan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker disaat beraktivitas. ( Taufik).
COMMENTS