Bagan Sinembah l Radar Istana. Com Dalam rangka menekan laju penyebaran C 19,TNI dan Polri di wilkum Polsek Bagan Sinembah melaksanakan o...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com
Dalam rangka menekan laju penyebaran C 19,TNI dan Polri di wilkum Polsek Bagan Sinembah melaksanakan operasi yustisi Hunter Tecking di tempat-tempat keramaian seperti, cafe, pusat perbelanjaan dan lainnya. Minggu (13/06).
Giat operasi Yustisi, Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, yang dipimpin oleh Ipda M.PASARIBU.
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020 Perbup No. 52 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Operasi yustisi ini melibatkan personil Polsek Bagan Sinembah, personil TNI dan Polri PP dengan tujuan Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020 dan memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.
Melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Dari operasi yustisi ini sebanyak 5 orang pelanggar prokesterjaring dan diberikan sanksi teguran secara lisan maupun tertulis. ( taufik).
COMMENTS