Ketum DPW BAIN HAM RI Provisi Lampung Pertanyakan Sertifikat Balik Nama Yang Tidak Terdaftar Kepada Kakan BPN Tuba Barat.

  Tulangbawangbarat-Radaristana.com  Guna menelusuri dugaan balik nama sertifikat atas nama MHD ke FD yang merupakan Nasabah Bank BRI Tulang...

 




Tulangbawangbarat-Radaristana.com

 Guna menelusuri dugaan balik nama sertifikat atas nama MHD ke FD yang merupakan Nasabah Bank BRI Tulang Bawang yang diduga tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Tulang Bawang Barat, Ketua umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra YS bersama awak media mengunjungi kantor BPN Tulang Bawang Barat, Rabu (17/11/2021).

Kunjungan Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra YS bersama awak media diterima dan bertemu langsung dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Tulang Bawang Barat Abdul Aziz Heru Setiawan.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra YS mempertanyakan kepada Kepala Kantor BPN Tulang Bawang Barat prihal surat somasi DPW BAIN HAM RI tertanggal 27 Oktober 2021 tentang balasan terkait balik nama sertifikat atas nama MHD ke FD yang merupakan nasabah Bank BRI Tulang Bawang dan surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor BPN Tulang Bawang Barat yang hingga saat ini surat tersebut belum dibalas.

Menanggapi pertanyaan dari
Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra YS, Kepala Kantor BPN Tulang Bawang Barat Abdul Aziz Heru Setiawan menyampaikan kalau surat somasi dari DPW BAIN HAM RI Provinsi tersebut sudah dia terima dan telusuri.

"Surat dari pak DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung sudah saya disposisi dan saya pelajari bahwa ada perbedaan data atas nama ( FD -red ) ngak ada dibuku tanah dan tanda tangan saya yang ada dalam foto kopi sertifikat ( FD - red ) ini bukan tanda tangan saya/dipalsukan dan pembuatan sertifikat palsu atas nama ( FD - red ) ini diluar pembuatan kantor kami," ujar Abdul Aziz.

Menurut Abdul Aziz terkait disertifikat atas nama ( FD - red ) tersebut memang ada pemalsuan tanda tangannya dan ini merupakan delik aduan jadi kalau dirinya tidak melapor maka pemalsuan tersebut tidak bisa diproses secara hukum.

"Setiap bulannya tanda tangan saya lebih dari 10 kali di palsukan oleh anak-anak atau istri saya karena urusan pendidikan/kuliah atau urusan mendesak, hal tersebut disebabkan karena saya tidak ada dirumah jadi secara otomatis mereka pasti memalsukan tanda tangan saya dan ngak mungkin donk saya akan melaporkan dan memenjarakan anak-anak dan istri saya yang sudah memalsukan tanda tangan saya kata istilah nya," paparnya.

Dalam pertemuan tersebut Abdul Aziz juga mengomentari terkait pihak Bank BRI yang sudah begitu mudahnya meminjamkan dana ke nasabah dengan nominal sebesar Rp. 255.000.000,00. padahal hingga saat ini dirinya belum pernah menerbitkan sertifikat hak tanggungan atas nama ( FD - red ).

"Sebenarnya saya tidak dalam kapasitas menjelaskan prihal anggunan dan tidak punya refrensi apa-apa dan tidak punya in fact apa-apa, bahwa seharusnya kalau pinjaman tadi berbasis hak tanggungan perjanjian kredit itu harus tertuang dalam akta, yang saya catatkan akta hak tanggungan tadi, dan kemudian saya terbitkan sertifikat hak tanggungan, dan menurut aturan hukum tanah, sertifikat hak tanggungan dipegang oleh pihak Bank dan sertifikat asli dipegang oleh pemegang hak tetapi mekanisme perbankan saya kurang faham. dua-duanya yang pegang pihak Bank atau gimana," jelas Abdul Aziz secara gamblang.

Dalam pertemuan tersebut Abdul Aziz juga berjanji akan membalas secara tertulis surat Somasi DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung tertanggal 27 Oktober 2021 terkait balik nama sertifikat atas nama MHD ke FD yang merupakan nasabah Bank BRI Tulang Bawang.

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra YS kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya untuk beberapa hari kedepan masih menunggu balasan secara tertulis dari Kepala Kantor BPN Tulang Bawang Barat terkait surat Somasi DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung tertanggal 27 Oktober 2021 prihal balik nama sertifikat atas nama MHD ke FD yang merupakan nasabah Bank BRI Tulang Bawang, jika balasan secara tertulis tersebut masih belum dikirim oleh BPN Tulang Bawang Barat, kemungkinan demi keadilan pihaknya akan mendampingi ( FD red ) untuk mengambil langkah yaitu upaya hukum sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra YS juga sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari Kepala Kantor BPN Tulang Bawang Barat untuk membuka sama-sama terang benderang permasalahan balik nama sertifikat atas nama MHD ke FD yang tidak terdaftar di BPN Tulang Bawang Barat agar semua pihak bisa tau siapa sebenarnya oknum yang bertanggung jawab dengan permasalahan ini, tutupnya. (Hry)

COMMENTS

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Ketum DPW BAIN HAM RI Provisi Lampung Pertanyakan Sertifikat Balik Nama Yang Tidak Terdaftar Kepada Kakan BPN Tuba Barat.
Ketum DPW BAIN HAM RI Provisi Lampung Pertanyakan Sertifikat Balik Nama Yang Tidak Terdaftar Kepada Kakan BPN Tuba Barat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjHOsrt6U6MqIovsWs9sqeHI4H8zpmm2hlCj1iqH5z_6YVPeDC7MzBTQNClOZrIXbiSImErB0Iw3bvZsGWeoEACfu1MXwDvKpp3bpdoJzbNtFpD4mBDJ2mz-lVU2HOF0TrySxbC-Kp-h6gyJ0kHgwt202NJDKPD1G5kbWOB25YCTvQMdLrIG3bqjGVs_Q=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjHOsrt6U6MqIovsWs9sqeHI4H8zpmm2hlCj1iqH5z_6YVPeDC7MzBTQNClOZrIXbiSImErB0Iw3bvZsGWeoEACfu1MXwDvKpp3bpdoJzbNtFpD4mBDJ2mz-lVU2HOF0TrySxbC-Kp-h6gyJ0kHgwt202NJDKPD1G5kbWOB25YCTvQMdLrIG3bqjGVs_Q=s72-c
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2021/11/ketum-dpw-bain-ham-ri-provisi-lampung.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2021/11/ketum-dpw-bain-ham-ri-provisi-lampung.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy