RADARISTANA.COM | Nagan Raya - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya Polda Aceh tangani dugaan kasus pembacokan antar w...
RADARISTANA.COM | Nagan Raya
- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya Polda Aceh tangani dugaan kasus pembacokan antar warga disinyalir motif pertengkaran mulut berujung tragis.
Menurut Kapolres Nagan Raya, AKBP Setyawan Eko Prasetya, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH, MM menerangkan, identittas korbaj dan pelaku, seorang pemuda asal Gampong Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, Rahmat Muliadi (25), nyaris putus tangan kirinya,akibat di bacok oleh Adi Saputra (35) warga Gampong Kuala Baro Kecamatan Kuala Pesisir
"Kejadian yang berujung maut tersebut,dipicu oleh cekcok antara pelaku dan korban.Karena cekcok mulut itu,pelaku nekat melakukan pembacokan terhadap korban,sehingga tangan kirinya mengeluarkan darah segar yang hebat, kata AKP Machfud, SH, MM, kepada media RadarIstana.com, Minggu siang (26/12/2021).
Menurut laporan, kata AKP Machfud, kejadian pembacokan tersebut,terjadi pada pukul 02.00 wib dini hari. Pelaku dan korban terlibat cekcok mulut yang belum diketahui penyebabnya,dan setelah cekcok itu pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil sebilah parang.
"Setelah berhasil mengambil sebilah parang tersebut,pelaku langsung melakukan pembacokan,sehingga korban mengalami luka sobek ditangan sebelah kiri sekitar 6 centimeter," sebutnya.
Akibat pembacokan tersebut, lanjut Kasat Reskrim, korban dilarikan ke RSUD-SIM Nagan Raya,guna untuk ditangani secara medis.Untuk saat ini,korban masih dirawat secara intensif di RS tersebut,setelah tim dokter melakukan operasi luka sobek tangan kiri korban tersebut.
AKP Machfud menambahkan, setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nagan Raya,pada pukul 13.30 Sat Reskrim berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
"Penangkapan terhadap terhadap Adi Saputra,35 tahun warga Kuala Baro itu,diamankan oleh petugas Kepolisian di sebuah gudang kelapa sawit Gampong Suak Layang Kecamatan Kuala Pesisir," jelasnya.
Saat ini, tuturnya, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan serta dimintai keterangan lebih lanjut.
"Semua itu gunanya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dengan mencoba menghilangkan nyawa seseorang," pungkas AKP Machfud.
Dalam kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut,Sat Reskrim Polres Nagan Raya,juga turut mengamankan sebilah parang berukuran lebih kurang 50 centimeter.*
Editor : S Adi P
Laporan : TRA
COMMENTS