Polman Radar Istana- 19 orang yang didugaa Pelaku narkoba yang selama ini melakukan aksinya di Wilayah Kabupaten Polewali Mandar berhasil...
Polman Radar Istana-
19 orang yang didugaa Pelaku narkoba yang selama ini melakukan aksinya di Wilayah Kabupaten Polewali Mandar berhasil diringkus dan diamankan satuan Reserse Polres Polewali Mandar ( Polman )di berbagai tempat,dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti,narkoba jenis sabu sebanyak 335,7 Gram dan sejumlah henphone.
Kapolres Polma AKBP Agung Budi Leksono,S.IK,M,Pd didampingi Dandim 1402 Polman,Letkol CZI Masni Etha Anurianedhi,dalam keterangan persnya mengungkapkan, penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba,jenis sabu oleh Satuan Resnarkoba Polres Polman,dalam kurung waktu 10 Tahun Polres Polman, ini merupakan Pengungkapan terbesar kasus narkoba,Januari 2022.
penangkapan penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Resnarkoba dimulai 3 januari dengan menangkap 3 orang dikelurahan Sidodado Kecamatan Wonomulyo,3 Orang tersebut berenisial AD dan ARS,kemudian dikembangkan penyelidikan,Satuan Reskrim narkoba berhasil lagi menangkap 4 orang pelaku,masing masing berenisial RU,IR,RA dan BI, saat itu juga dilakukan penyelidikan pemakai dan pengedar sehingga Tim berhasil lagi menangkap AR dan AD.
",Dari hasil pengembangan pengguna dan pemakai,dipastikan,jaringannya berasal dari luar kabupaten Polman,yakni Sulawesi Selatan,namun alamat yang sebenarnya belum bisa disebutkan karena kami masih tetap melakukan pengembangan,juga demi keselamtan personil kami",ungkap Kapolres Polman.(Syukur)
COMMENTS