PANDEGLANG, Radar istana - Mencuatnya kasus dugaan penganiayaan seorang wartawan oleh Oknum Perangkat Desa Sobang Kecamatan Sobang Kabup...
PANDEGLANG, Radar istana -
Mencuatnya kasus dugaan penganiayaan seorang wartawan oleh Oknum Perangkat Desa Sobang Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten baru-baru telah menuai kecaman publik. Di antaranya Komuniyltas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) yang turut serta mengecam dugaan kasus penganiayaan tersebut.
Menurut Tb. Aujani selaku Ketua TURKI saat diwawancarai oleh awak media di kediamannya pada Hari Minggu (27/3/2022) mengungkapkan, bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar segera menangani dugaan kasus penganiayaan ini dengan seadil-adilnya.
"Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan agar segera memproses laporan dugaan kasus penganiayaan seorang jurnalis oleh oknum Perangkat Desa Sobang dengan seadil-adilnya. Jangan sampai kasus dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 ini diabaikan berlarut-larut." Tegasnya.
Kemudian Tb. Aujani juga menilai, apabila kasus ini diabaikan berlarut-larut dan tidak segera diproses, maka kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Pandeglang pantas untuk dipertanyakan. Tapi dirinya yakin, bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Pandeglang masih bisa melakukan pemrosesan hukum secara baik dan maksimal.
"Apabila dugaan kasus ini diabaikan berlarut-larut dan tidak segera diproses, maka kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Pandeglang pantas untuk dipertanyakan. Tapi Saya yakin, bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Pandeglang masih bisa melakukan pemrosesan hukum secara baik dan maksimal." Pungkasnya.
( MJ )
COMMENTS