Polman Radar Istana- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Provinsi Sulaweai Barat (Sulbar) melakukan pemeriksaan pada jajanan takjil dipa...
Polman Radar Istana-
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Provinsi Sulaweai Barat (Sulbar) melakukan pemeriksaan pada jajanan takjil dipasar sentral Pekkabata Kabupaten Polewali Mandar,Rabu sore 13/04/2022,
Tim BPOM Sulbar bekerjasama dengan Disprindak Kop Kabupaten Polman saat melakukan pemeriksaan menmukan adanya mengandun zat kimia (Rhodamin-B) pada jajanan takjil yang dijual salah satu penjual sore di Pasar Sentral Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar.
Koordinator Tim Substansi Infokom BPOM Sulbar Netty Nurmulywati, mengatakan, dari 24 jajanan takjil di Pasar Sentral Pekkabata, terdapat 1 produk es donger positif mengandung zat kimia(Rhodamin),ini sangat berbahaya pada kesehatan",pungkasnya.
Ia menjelaskan,zat Rhodamin-B yang di temukan pada jajanan takjil tersebut, merupakan salah satu zat pewarna sintesis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas,zat tersebut ketika dikomsumsi dapat merusak hati",jelas Netty
Temuan zat kimia yang terdapat pada salah satu jajanan takjil,Pihak BPOM Sulbar akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Polman. Agar, pelaku usaha tersebut diberi pembinaan agar tidak melakukan lagi hal serupa untuk memberi dan menyimpan zat yang berbahaya pada makanan dan minuman yang dijualnya",terang Netty.
Selain di Pasar Sentral Pekkabata, pihak BPOM Sulbar sebelumnya, juga telah mengawasan dan pemeriksaan jajanan takjil ditiga pasar lainnya yang ada di Kabupaten Polewali Mandar,yakni pasar Tinambung,Campalagian dan Wonomulyo,namun sejumlah sampel uji laboratorium, semuanya negatif.
DIpolewali mandar,Kami sudah 2 hari,kemarin kita melakukam pengawasan jajanan takjil 3 pasar, yakni pasar Tinambung,campalagian dan Wonomulyo Wonomulyo, dari 22 sampel uji laboratorium hasilnya semua negatif,” ungkap Netty.
Ditempat yang sama Kadis Perindagkop Polman Andi Candra Sigit,mengatakan pihak BPOM Sulbar akui telah menyampaikan kepada para pedagang dipolman untuk tidak menggunakan zat berbahaya(kimia) kepada makanan dan minuman yang dijulalnya karena dapat merusak kesehatan yang menkomsumsinya,katanya,(Skr)
COMMENTS