Radar Istana.com - Batu Bara. Praktik perjudian jenis mesin tembak ikan, bebas beroperasi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). ...
Radar Istana.com - Batu Bara.
Praktik perjudian jenis mesin tembak ikan, bebas beroperasi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).
Tidak perduli dengan sorotan, terpantau jelas salah satu jenis perjudian yang menggunakan mesin tersebut bebas beroperasi meski dalam suasana Bulan Suci Ramadhan.
Berlokasi di Desa Lubuk Cuik yang padat penduduk, kecamatan Lima Puluh Pesisir, kabupaten Batu Bara, membuat lokasi perjudian mesin itu menjadi primadona dan sering dipadati pengunjung. Seperti yang terpantau media ini pada Selasa malam (05/04/2022).
Disebut - sebut warga sekitar, pemilik bangunan yang digunakan sebagai tempat praktik judi mesin tersebut berinisial D bermarga P.
Menurut warga yang menjadi sumber media ini, DP sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut meski kerap menjadi sorotan. Dari total penghasilan setiap minggunya, DP diduga mengantongi puluhan juta rupiah.
Kendati keberadaannya meresahkan warga sekitar, namun DP terkesan membandel dan tidak bersedia untuk menghentikan operasi mesin judi itu.
“Kami berharap pihak aparat penegak hukum (APH) dari Polsek dan Polres Batu Bara segera mengambil tindakan tegas, agar tidak terkesan adanya pembiaran,” mohon warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.
(Tim Red)
COMMENTS