Polman Radar Istana- PPDI Cabang Kabupaten Polewali Mandar mengadukan Kepala Desa Tammajarra kecamatan Balanipa Ke DPRD Polman terkait pe...
Polman Radar Istana-
PPDI Cabang Kabupaten Polewali Mandar mengadukan Kepala Desa Tammajarra kecamatan Balanipa Ke DPRD Polman terkait pemberhentian Perangkat Desanya secara sepihak
Ketua Persatuan perangkat Desa Indonesia(PPDI) Sulbar,Ahmad menyampaikan, dirinya bersama perangkat Desa sekabupaten Polewali Mandar(Polman)mengadukan kepala Desa Tammejarra ke Kantor DPRD Polman lantaran melakukan kesalahan,melakukan pemecatan perangkatnya secara sepihak,bahkan membatalkan Surat keputusan (SK) yang telah dibuat oleh Kepala desa sebelumny dan membuat SK baru terhadap perangkat Desa yang baru,
“kami telah melakukan komunikasi Dengan Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Polman terkait Pemecatan perangkat Desa Tammajarra,namun hingga hari ini belum ada titik temu sehingga kasus ini berujung RDP di DPRD'',jelas Ahmad,
Didalam RDP, Kepala Desa Tammejarra Kecamatan Balanipa,Syarkiah mengatakan dirinya tidak akan merubah pendiriannya untuk mengembalikan perangkat Desa yang telah diberhentikannya,karena pembatalan SK yang dibuat kades sebelumnya sudah sesusi prosedur,karena dokumen(berkas) penjaringan pengangkatan perangkat Desa sebelumnya tidak bisa dibuktikan oleh pihak PPDI cabang Polman.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pada Dinas PMPD Kabupaten Polaman,Abdul,Malik R mengatakan,kami telah melakukan berbagai cara agar persoalan ini tidak melebar dan berkepajangan.
''Polemik pemberhentian perangkat Desa tersebut ,Dinas PMD sudah melakukan berbagai cara,bahkan telah melakukan medasi tetapi tidak ada titik temu,Ungkap Abdul Malik,
''Sebelumnya semua Kepala Desa telah di ingatkan untuk tidak semena mena mengambil kebijakan yang bisa merugikan masyarakat,sama halnya kebijakan yang dilakukan kepala Desa Tammejarra,yakni pemberhentian perangkat desamya secara sepihak
'' kalau masih ada kades yang melakukan hal yang sama, maka kami akan membentuk tim dan mengambil tindakan tegas Karena itu bisa berdampak pada pencairan dana Desa ,”tegas Abdul Malik,
Dampak dari persoalan ini kata Abdul Malik, dana Desa Tammajarra hingga hari in belum bisa dicairkan dan apabila sampai tanggal 13 mei 2022 maka tidak dicairkan maka dana desanya tahun ini akan hangus dan akan berpengaru terhadap Desa umtuk semua desa di Polman akan dikurangi DDS nya karena dinilai gagal pengelolaannya'',Tegas Abdul Malik,
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto menyampaikan setelah kegiatan RDP ini selesai, berharap menemukan solusi supaya desa Tammejarra bisa mencairkan dana Desanya sebab hingga saat ini masyarakatnya belum dapat menikmati dana desa akibat adanya masalah,ia berharap kepada kepada pihak DPMD untuk membina kepala desa dan aparatnya. supaya kedepan tidak ada lagi masalah serupa'',kata Agus,
“Segera mengambil langkah serta meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini sebelum tanggal 13 Mei dan ini harus menjadi renungan bagi kepala desa,” tutup Agus Pranoto.
RDP tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Polman Amiruddin, didampingi ketua komisi I Agus Pranoto yang dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Polman,antara lain Kadis DPMD Andi Nursami Masdar, asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agusniah Hasan sulur, camat Balanipa, camat Tapango dan Matakali, Kabag hukum Pemkab Polman.
“Kita sudah ingatkan semua Kepala Desa agar berpikir untuk masyarakat banyak dan tidak melakukan pemberhentian perangkat desa, namun kalau itu masih terjadi, maka kami akan membentuk tim dan mengambil langkah. Karena kalau tidak ada penyelesaian maka ini akan berdampak pada pencairan dana Desa di 143 desa lainnya,” katanya.
Dampak dari kisruh ini, kata Abdul Malik, dana Desa Tammajarra sampai saat ini belum mencairkan dana Desa dan sampai tanggal 13 Mei 2022 belum juga cair maka dana desanya tahun ini akan hangus dan semua desa di Polman akan dikurangi karena dinilai gagal.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto menyampaikan setelah selesai kegiatan ini berharap ada solusi agar tidak berlarut-larut dan tidak berimbas kepada masyarakat
COMMENTS