WAYKANAN Media Radar Istana.Com- Rabu/11/Mei/2022. Dalam jangka Waktu Singkat, Tekab 308 Polsek Negara Batin Ungkap Kasus CURANMOR Dalam j...
WAYKANAN Media Radar Istana.Com-
Rabu/11/Mei/2022.
Dalam jangka Waktu Singkat, Tekab 308 Polsek Negara Batin Ungkap Kasus CURANMOR
Dalam jangka waktu( 7 )tujuh hari tekab 308 Polsek negara batin yang dipimpin Kapolsek Iptu Pariang Marganda dan Kanit Reskrim Polsek Negara batin AIPDA MUSARIYANTO berkat kekompakan dan kebersamaan berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal (363) KUHP pada hari Selasa, 10/Mei/2022.
Sekitar jam (12:30 WIB) TEKAB 308 Unit Reskrim Polsek Negara Batin telah berhasil mengamankan tersangka tindak pidana Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/12/II/2022/LPG/RES WK/SEK NEBA, tanggal 10 Febuari 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/II/2022/LPG/RES WK/SEK NEBA, tanggal 16 Februari 2022 Waktu Kejadian Kamis, 10/Februari/2022. jam (02:00 WIB)
TKP ( Tempat kejadian perkara ) Kampung. Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan Prov.Lampung Tersangka (E.S) Lk, Gisting Jaya / 19/Juni/1995, agama Islam, Wiraswasta, Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dengan Barang Bukti (1).satu Unit sepeda motor Honda Supra Fit X warna merah no.pol: (BE 3645 SI) Noka : (MH1HB711X8K640059) Nosin : (HB71E-1630156) Tahun 2008. Stnk An.SUPRIADI.
Kronologis Kejadian telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Kamis, 10/Februari/2022. jam (02:00 WIB) di Rumah korban (WAGISAH )yang beralamatkan di Kampung. Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Pelaku melakukan pencurian dengan cara mendongkel pintu depan rumah korban pada saat penghuni rumah sudah tidur kemudian pelaku mengambil( 1) satu unit sepeda motor milik korban yang di taruh di teras rumah, lalu korban terbangun pada pukul (03.00 wib)dan mengetahui kalau sepeda motor miliknya sudah hilang dicuri orang.
Kronologis Penangkapan Pada hari Selasa, 10/Mei/2022. jam(12:30 WIB), TEKAB 308 Unit Reskrim Polsek Negara Batin berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka (E.S) sedang berada di warung makan di Kampung Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan Tutupnya.
(Dediyanto).
COMMENTS