Radar Istana.com - Batu Bara. Risih dengan penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara yang terkesan seperti banyak ke...
Radar Istana.com - Batu Bara.
Risih dengan penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara yang terkesan seperti banyak kejanggalan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Republik Corruption Watch (LSM RCW) kabupaten Batu Bara, Surya Dharma Samosir mengkritik kinerja Kajari kabupaten Batu Bara.
Hal itu dikatakannya saat bertemu media ini di salah satu cafe di Taman Kota kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (22/08/2022).
Kritik dan sorotan yang disampaikannya terkait penanganan dan pengungkapan kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2017 oleh Kajari Batu Bara yang dinilai banyak kejanggalan.
Penetapan dan penahanan A sebagai tersangka oleh Kajari Batu Bara pada (Kamis, 16/06/2022) dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembuatan Sumur Bor untuk Unit Pembenihan Rakyat (UPR) Sumber Jaya, terkesan dipaksakan.
" Penetapan A sebagai tersangka oleh Kajari Batu Bara menuai banyak kejanggalan. Apalagi proyek senilai Rp. 392.819.000. itu telah selesai dikerjakan, bahkan hingga kini masih dapat dimanfaatkan dengan baik oleh unit pembenihan rakyat sumber jaya di Desa Sumber Padi," sebutnya.
Dikatakan pria berdarah Batak Samosir ini, dirinya melihat banyak kejanggalan saat mengetahui pihak Kajari Batu Bara menetapkan sebagai tersangka hanya pada satu orang A di proyek tersebut. Menurutnya, selain pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek itu baru muncul setelah lima tahun berlalu, masih ada beberapa pihak lainnya yang terlibat pada pengerjaan proyek itu yang terkesan seperti sengaja di tutup - tutupi.
" Selain Kadis perikanan dan kelautan Batu Bara yang saat itu sebagai PA serta merangkap sebagai PPK dan telah meninggal dunia, kan masih ada pihak lain yang terlibat pada pengerjaan proyek itu, seperti Konsultan Perencana, konsultan pengawas, PPTK, PPHP dan Bendahara Dinas yang kesemuanya berperan dalam kegiatan itu. Sangat - sangat janggal kalau cuma si A yang ditetapkan sebagai tersangka, cuma lantaran dirinya tercatat sebagai Direktur di perusahaan pelaksana proyek itu.
" Kajari Batu Bara seperti sengaja tidak menyebutkan pihak - pihak lainnya dan seperti disenyapkan. Padahal, tersangka A cuma penjaga malam kantor ULP saat masih di Indrapura," kata Samosir.
Dharma Samosir menuding pihak Kajari Batu Bara diduga seperti sengaja mengungkap kasus - kasus kecil dan lama untuk mendongkrak kinerja Kajari yang belakangan terkesan seperti tanpa prestasi.
" Saya menduga saat ini pihak Kajari Batu Bara sedang mencoba mendongkrak kinerja Kajari Batu Bara yang terkesan lamban dan tanpa prestasi dengan mengungkap kasus - kasus lama dan kecil," terang Samosir.
Diakhir penyampaiannya, pria dengan nama lengkap Surya Dharma Samosir ini berharap agar pihak Kajari Batu Bara dapat bekerja secara Propesional dan mengungkap kasus dugaan korupsi pembuatan sumur Bor UPR sumber jaya ini dengan terang benderang.
Hingga diterbitkannya rilis berita ini, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Amru E Siregar SH MH, belum dapat ditemui dan dihubungi untuk dikonfirmasi terkait tudingan yang disampaikan ketua RCW Batu Bara, Surya Dharma Samosir.
(Sahriani)
COMMENTS