TANGGAMUS. Radar Istana.com - Pengadaan Aki untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada dua Pekon di wilayah Kecamatan Pematang Saw...
TANGGAMUS. Radar Istana.com -
Pengadaan Aki untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada dua Pekon di wilayah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang dianggarkan melalui dana desa tahun 2021 menyisakan pertanyaan.
Pasalnya dalam pengadaan aki untuk PLTS diketahui diambil melalui dana desa dengan anggaran mencapai ratusan juta. Namun aki yang dipakai merupakan aki bekas atau melalui tukar tambah dengan Aki dari pekon lain.
Pengadaan Aki untuk PLTS pada dua Pekon tersebut meliputi Pekon Way Asahan dan Pekon Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus Lampung.
Namun meski telah menggunakan dana desa diketahui Aki untuk dua Pekon (desa) itu bukan aki baru, melainkan melalui hasil tukar tambah dengan Aki PLTS milik Pekon Way Nipah kecamatan Pematang Sawa.
Kepala Pekon Teluk Brak, Suyono membenarkan dengan mengakui bahwa Aki PLTS di pekonnya pada tahun 2021 lalu dengan cara pinjam pakai dengan Aki PLTS milik Pekon Way Nipah sebanyak 100 unit.
Suyono mengungkapkan, selain pinjam pakai Aki bekas milik PLTS Pekon Way Nipah sebanyak 100 unit, ia juga mengaku bahwa telah membeli Aki PLTS baru sebanyak 4 unit dengan harga Rp9 juta per unit.
"Ya, 100 unit, sebagian juga beli baru dari toko 4 unit, harganya 9 juta per unit, karena duitnya ga cukup, maka minta bantuan sama ketua Apdesi Pematang Sawa dengan pinjam pakai 100 unit, kalau yang pinjam pakai biaya unjalnya aja 200 ribu" ungkap Suyono, Selasa (28/2/2023).
Suyono mengungkapkan, anggaran ratusan juta yang dianggarkan dari dana desa di pekonnya untuk pengadaan Aki PLTS itu merupakan dana untuk biaya operasional dan biaya tukar tambah dengan Aki PLTS Pekon Way Nipah.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Pekon Way Nipah, Aprial membenarkan apa yang di sampaikan kepala pekon Teluk Brak. Ia menjelaskan bahwa proses tukar tambah Aki PLTS pada dua Pekon dengan Aki PLTS di pekon Way Nipah melibatkan Dinas Pertambangan.
"Sepengetahuan kami, semua kumpul, semua dinas ada, dari Dinas Tenaga Kerja ada, dari Dinas Pertambangan ada, kita izin dulu dengan Dinas Pertambangan dan Dinas Kesehatan bang," kata Kakon Way Nipah dikonfirmasi ditempat yang sama.
Atas perintah mereka (para dinas-ed) sudah memperbolehkan, setelah mereka memberi lampu hijau atau mempersilahkan, maka langsung dieksekusi, Namun Kakon Way Nipah mengaku tidak mengetahui terkait anggaran.
"Setelah deal semua dari dinas membolehkan, maka langsung eksekusi silahkan, ambil dan cek mana yang bagus yang penting punya saya unitnya jangan dikurangi" tandasnya.
"Ga tau jumlahnya berapa, setelah punya kita saya kasihkan ke mereka, punya saya cukup ga kurang sama sekali unit nya" tambahnya.
Dia pun mengakui bahwa aki yang dialihkan ke dua pekon tersebut bukan membeli, tapi ganti rugi. Hal itu juga sudah desepakati oleh dinas terkait.
"Mereka memberikan ganti ruginya di dinas pertambangan, bukan melalui kita, dana ganti ruginya itu masuk ke dinas ibu lia" ucap Kakon Way Nipah.
"Setahu saya biaya ganti rugi dua pekon ini kalau pekon teluk berak 1,5 juta per unit dan pekon way asahan 1,2 juta, tapi total semuanya berikut biaya operasional" kata dia.
Aprial mengaku, dari proses tukar tambah Aki PLTS di pekonnya, ia menerima dana dari dinas pertambangan hanya sebesar Rp21 juta. Dana tersebut lanjutnya dibagikan ke masyarakat 3 pedukuhan di Pekon Way Nipah.
"Saya hanya menerima Rp21 juta dari dinas, dan uang itu saya bagikan ke masyarakat di tiga pedukuhan 7 juta per pedukuhan, terserah mereka mau diapakan uang itu" jelas Aprial.
Untuk diketahui bahwa wawancara terkait Aki PLTS tersebut terjadi sebelum terjadinya penganiayaan terhadap wartawan Wawai News oleh pihak Kepala Pekon Way Nipah. Namun setelah mengetahui bahwa wartawan di hadapannya adalah wartawan Wawai News, kepala Pekon seperti ada dendam lama yang belum tuntas. (Hanapi)
COMMENTS