- Polres Bartim - Polda Kalteng - Kepolisian Sektor (Polsek) Patangkep Tutui, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Kepolisian ...
- Polres Bartim - Polda Kalteng -
Kepolisian Sektor (Polsek) Patangkep Tutui, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), menghadiri kegiatan pembagian hadiah perlombaan hari Proklamasi kemerdekaan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat, Sabtu (19/08/2023) malam.
Kegiatan di laksanakan di halaman pasar Desa Ampari Bura RT.04 Kec. Patangkep Tutui Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah, sekaligus penyampaian sambutan Kepala Desa Ampari Bura dari pejabat lama Arianto dan pejabat baru Kurniawan
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Kharisma Daniel, S.H., mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya pencegahan, dengan memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat sekaligus sosialisasi terhadap larangan membakar hutan dan lahan.
"tujuan kegiatan tersebut, agar masyarakat memahami bahwa akibat kebakaran hutan atau lahan salah satunya adalah kabut asap yang dapat membahayakan kesehatan khususnya saluran pernapasan, dan membakar hutan dan lahan merupakan pebuatan yang melanggar hukum yaitu pasal 98 ayat 1 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan " tambah Kapolsek
Kegiatan berjalan lancar, dengan harapan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. (Qie)
COMMENTS